Friday 4 December 2009

Fatwa Sesat dan Pentingnya Dialog

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara telah menfatwakan “haram” atas sebuah buku yang dikarang oleh Abuya Syeikh H. Amran Wali (Serambi, 26/11/09). Buku tersebut berjudul agak panjang; “Sekelumit Penjelasan Tentang Ajaran Tauhid-Tasawuf Abuya Syeikh H. Amran Waly dan Penjelasan Beberapa Ucapan Abdul Karim al-Jili dalam Kitabnya Al-Insanul-Kamil fi Ma’rifatil-Awakhir wal-Awa’il”. MPU Aceh Utara menganggap isi buku yang hanya sebanyak delapan halaman tersebut memberikan informasi yang dapat menyesatkan aqidah umat Islam di Aceh. Tgk. Ibrahim Bardan (Abu Panton) yang memimpin sidang MPU Aceh Utara juga meminta kepada masyarakat kalau menemukan buku itu agar diberikan kepada MPU untuk dimusnahkan karena dikhawtirkan akan dibaca oleh anak muda yang belum memahami aqidah Islam dengan baik sehingga bisa menyesatkan kehidpa mereka di masa depan.

Membaca berita ini saya teringat sebuah peristiwa di Aceh tiga abad yang lalu pada masa Kesultanan Aceh di bawah pimpinan Iskandar Tsani. Saat itu, Syaikhul Islam, Nuruddin ar-Raniry memfatwakan “haram” bagi sekelompok umat Islam pengikut Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Pasee (dikenal pula dengan Syamsuddin as-Sumatrani). Mereka dianggap penganut wahdatul wujud, sebuah ajaran yang dianggap mempersamakan antara Allah sebagai pencipta dengan manusia sebagai ciptaan-Nya. Dengan paham ini maka seorang penganut wahdatul wujud dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran Islam. Mereka kemudian difatwakan; “kafir dan halal darahnya.” Bahkan buku-buku karangan Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani dikumpulkan di depan masjid raya lalu dibakar. Hal ini dilakukan dengan tujuan ajaran yang dibawa kedua ulama -yang kemudian diagung-agungkan hingga saat ini- tersebut tidak menyesatkan umat Islam dari ajaran Islam yang benar.

Sejarah tuduhan sesat
Tuduhan “sesat” kepada sekelompok ulama dan umat Islam oleh umat Islam lain sebenarnya bukan hanya terjadi di Aceh saja, tetapi telah menghiasi sejarah perkembangan Islam sejak awal munculnya tasawuf, khususnya tasawuf falsafi yang mencoba menguraikan relasi insan dan Tuhan dengan pendekatan filsafat. Korban pertama kasus ini adalah Abu Mansur al-Hallaj, seorang sufi Persia. Ia dituduh oleh ulama lain telah menyebarkan faham sesat dengan ungkapannya: “ana al-haq” yang diterjemahkan dengan “saya adalah Tuhan.” Dengan ajaran ini maka al-Hallaj dianggap telah menyamakan dirinya dengan Allah. Padahal manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang sama sekali berbeda dengan Allah itu sendiri. Menyamakan diri (manusia) dengan Allah jelas “aliran sesat” yang menyimpang dari Islam. Akibat ungkapannya tersebut al-Hallaj harus menjalani hukuman berat dengan dipotong bagian-bagian tubuhnya, lalu digantung dan dibakar.

Beberapa abat kemudian peristiwa yang sama muncul lagi. Kali ini yang menjadi korban adalah ‘Ain al-Qudhat al-Hamazani. Saat dijatuhi hukuman “sesat” dan harus menjalani hukuman mati ia masih berumur 33 tahun. Ia dituduh sesat karena ajaran “teomonisme” yang dikembangkannya. “Teomonisme” adalah ajaran yang menganggap segala sesuatu adalah kesatuan al-Haqq. Ini berbeda dengan “monoteisme” yang dianut pada ulama lain yang menganggap Tuhan itu Esa dan tidak ada yang sebanding dengan Dia. Di antara ungkapan yang dikatakan ‘Ain al-Qudhat adalah: “Tidak ada wujud lain kecuali wujud al-Haqq (Tuhan), maka wujud segala bukan di luar wujud al-Haqq, tapi ia (segala sesuatu itu) adalah dia (al-Haqq) juga.” Ungkapan ini dianggap mengindikasikan adanya kesatuan wujud antara manusia dengan Tuhan sehingga dapat membawa kepada kemusyrikan. Dan akibat “ajaran” ini ‘Ain Al-Qudhat al-Hamzani menjalani hukuman mati pada tahun 1131.

Kematian ‘Ain al-Qudhat bukan yang terakhir. Setelah itu masih ada lagi ulama yang difatwakan “sesat” karena ajaran yang dikembangkannya, seperti Syuhrawardi al-Maqtul, Ibnu ‘Arabi dan Al-Jili. Bahkan Imam al-Ghazali pernah menfatwakan “sesat” pada semua filusuf karena ajaran yang mereka kembangkan telah jauh melenceng dari ajaran Islam yang sebenarnya. Fatwa-fatwa sesat ini bukan tanpa implikasi, sebagian dari mereka yang dituduh sesat harus mendekam di dalam penjara, sebagian lain dibunuh dan yang lainnya mendapatkan pencitraan yang buruk sepanjang hidupnya bahkan hingga saat ini.

Kepentingan politik

Kalau kita menganalisa dengan memasukkan tidak hanya ilmu agama namun juga politik, sebenarnya apa yang terjadi pada ulama-ulama yang terbunuh dalam sejarah Islam tersebut tidak hanya karena ajarannya, namun juga karena persoalan politik. Di balik berbagai peristiwa pemunuhan dan penghukuman kepada para ulama ada kepentingan penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya. Misalnya al-Hallaj, ia dianggap sebagai anggota Qaramithah, sebuah gerakan politik Syiah yang sedang berusah menggalang kekuatan untuk menjatuhkan kekuasaan khalifah yang korup. Gerakan ini semakin besar setelah al-Hallaj melakukan kunjungan ke berbagai daerah Asia Timur. Sepulang dari kunjungan inilah al-Hallaj mulai disorot dengan tuduhan membawa aliran sesat yang kemudanberakhir di tiang gantungan.

Hal yang sama juga terjadi di balik kematian ‘Ain al-Qudhat. Ia dianggap terlalu dekat dengan seorang bendahara kerajaann yang saat itu memiliki potensi untuk menggantikan Sultan, baik secara resmi atau dengan sebuah kudeta. Hal ini tidak disenangi oleh Sultan. Dengan prinsip “teman dari musuhku adalah musuhku juga” maka ‘Ain al-Qudhat menjadi korbannnya. Setelah diasingkan selama beberapa tahun, ia dipenjara dan dijatuhi hukuman mati.

Dalam konteks sejarah Aceh, sebagaimana saya singguh di atas, ketika Nuruddin Ar-Raniry memfatwakan “sesat” kepada murid Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani tidak dapat dilepaskan dari peristiwa politik juga. Pada masa kejayaan Aceh di bawah Iskandar Muda, tokoh ajaran wahdatul wujud sangat dekat dengan penguasa (Iskandar Muda). Hal ini dikhawatirkan akan terjadi pada sultan-sultan yang lain yang membuat apa yang diinginkan ar-Raniry tidak tercapai. Untuk ini perlu upaya yang dapat menghalangi perkembangan ajaran tersebut. Salah satu yang ditempuh Ar-Raniry adalah melobi penguasa (Iskandar Tsani) dengan mengatakan faham wahdatul wujud sebagai aliran sesat.

Apa yang saya sebutkan di atas adalah sebuah dugaan akademik semata. Dengan dokumen yang lain dan kajian yang lebih intens mungkin saja apa yang saya sebutkan itu keliru besar. Namun demikian, sebenarnya, yang ingin saya tegaskan adalah apa yang terjadi di Aceh sebagaimana saya singgung di awal tulisan ini adalah sebuah “pengulangan” peristiwa yang pernah terjadi dalam sejarah Islam sejak dahulu kala. Ia tidak berdiri sendiri dan menjadi peristiwa “unik” sendiri. Di belakangnya sudah ada serangkaian peristiwa yang mirip dan dengan gejala yang hampir sama pula.

Perlu dialog
Sebagai orang beriman dan berilmu maka sudah seharusnya kita mengambil ‘itibar dari segenap peristiwa masa lalu tersebut untuk kebaikan kita bersama. Kerena itu saya sangat setuju dengan apa yang ditawarkan oleh Abu Panton agar pemerintah memfasilitasi sebuah dialog antara Abuya Amran Waly dengan ulama lain di Aceh dan bahkan dengan masyarakat umum. Hal ini diperlukan agar apa yang beliau ajarkan tidak disalahpahmi oleh masyarakat. Bahkan kalau tidak difasilitasi oleh pemerintah sekalipun, saya -mungkin juga umat Islam di Aceh lainnya- berharap agar para ulama dapat duduk bersama dengan hati terbuka dan niat baik agar berbagai masalah keagamaan dapat diselesaikan dengan baik pula.

Sebagai ulama tentu saja kerendahan hati, tawadhu’, sikap terbuka, lapang dada yang mereka tunjukkan akan menjadi teladan bagi umat Islam yang lain, baik di Aceh atau dunia Islam lainnya. Sebab saya sangat yakin baik Abu Panton dan para ulama di MPU Aceh Utara, maupun Abuya Amran Waly, keduanya pasti menginginkan terwujudnya kehidupan beragama yang lebih baik dalam masyarakat Aceh dengan pemahaman tauhid yang benar. Dialog atas keraguan umat Islam di Aceh menjadi penting agar membawa kedamaian dan ketenangan hati. Insyaallah.

Artikel ini dimuat juga di:
http://www.serambinews.com/news/fatwa-sesat-dan-pentingnya-dialog

2 comments:

5 Cara Menemukan "Masalah" Penelitian

Sepertinya tidak ada orang di dunia yang tidak ada masalah. Dari banugn tidur hingga tidur lagi orang selalu terlibat masalah. Bahkan tidu...