Monday, 4 January 2010

Dinamika Gus Dur dan Aceh

Bagi orang Aceh, nama Gus Dur bukanlah nama yang asing. Tidak semua memandangnya baik memang, sebab beberapa sikap Gus Dur terhadap Aceh yang kontroversi. Namun jasa-jasa Tgk. Doraman, begitu ia sering disebut, untuk Aceh tidak dapat diabaikan. Dua diantara “jasa” besarnya adalah merintis penerapan Syariat Islam dan membuka ruang dialog hingga terwujud Perdamaian Aceh yang dinikmati masyarakat Aceh hingga sekarang.

Ada dua sikap Gus Dur yang ditanggapi kontroversi di Aceh, yaitu pengakuannya sebagai “nabinya” orang Aceh dan klaimnya bahwa tuntutan refrendum di Aceh hanya disetujui oleh 500 orang saja. Ungkapan ini jelas menimbulkan kehebohan di Aceh. Sebab tidak mungkin orang Aceh akan meyakini seorang “nabi” baru setelah Nabi Muhammad. Saya yakin pada saat itu Gus Dur punya maksud lain dengan kata “Nabi”. Namun dalam pemahaman banyak orang di Aceh “nabi” selalu merujuk pada seorang utusan Tuhan untuk membawa risalah agama. Dalam kepercayaan orang Aceh –dan kebanyakan kaum muslimin lainnya- hal ini tidak mungkin terjadi lagi sebab Nabi Muhammad adalah penutup para utusan itu. Oleh karena itu, dengan pernyataan ini Gus Dur sering dituding telah berbohong dan menyesatkan.


Gus Dur di mata orang Aceh semakin “bohong” setelah ia mengatakan kalau referendum di Aceh hanya aspirasi 500 orang saja. Padahal dalam beberapa pertemuan pendukungnya di Banda Aceh, pendukung referendum jauh lebih banyak. Dalam pertemuan pertama yang dikenal dengan Sidang Umum Masyarakat Pejuang Refrendum (SU-MPR) hampir semua laki-laki dewasa Provinsi Aceh datang tumpah ruah ke Banda Aceh untuk mengikuti acara dimaksud. Dalam SU-MPR ke dua yang dilaksanakan setahun kemudian, yang datang memang tidak sebanyak yang pertama, namun ini berkaitan dengan penghadangan yang dilakukan oleh aparat keamanan pemerintah Indonesia saat itu.

Pun demikian, Gus Dur pula yang memberikan harapan dan impian kepada Aceh. Pernyataannya mengenai kemungkinan memberikan Aceh sebuah referendum seperti di Timur-timur membuat masyarakat Aceh selalu mengingatnya. Dalam sebuah lawatannya ke Luar Negeri ia ditanya mnegenai tuntutan referendum oleh masyarakat Aceh. Saat itu Gus Dur mengatakan: “Kalau Timor timur dapat diberikan referendum, kenapa Aceh tidak? Itu namanya tidak fair.” Meskipun saat ia menjadi presiden hal ini tidak dilakukan, namun pernyataan Gus Dur tersebut sempat menimbulkan sebuah harapan bagi masyarakat Aceh yang menginginkan referendum.

Yang paling mengesankan adalah pendekatan penyelesaian konflik yang dilakukan Gus Dur untuk Aceh. Sejak lama pemerintah melakukan pendekatan militer dengan mengirim tentara untuk membunuh banyak orang Aceh, terlibat atau tidak terlibat Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Namun Gus Dur membuka ruang dialog dan pendekatan humanis. Ia secara khusus mengirim Bondan Gunawan untuk berjumpa panglima GAM saat itu, Abdullah Syafi’i untuk memulai dialog ini (meskipun beberapa minggu setelah kepulangan Bondan, Teungku Abdullah Syafii meninggal dunia dalam sebuah pengepungan markasnya yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonenesia, dan ini sering dikaitkan dengan misi spionase Bondan). Dengan terbukanya pintu dialog proses penyelesaian masalah Aceh semakin terbuka. Sayangnya pendekatan ini “dihancurkan” lagi pada masa pemerintahan Megawati dengan mengirimkan ribuan tentara. Proses perdamaian yang mulai terbuka pada masa Gus Dur kembali hambar di tangan Ibu Mega.

Pada masa Gus Dur pula Aceh diberikan kewenangan menerapkan Syariat Islam dengan keluarnya UU No. 44 Tahun 1999. UU ini bukanlah secara khusus tentang syariat Islam, namun pemerintah mengakui secara legal keistimewaan Aceh dalam agama Islam sehingga dapat menerapkan Islam sebagai undang-undang kehidupan sosial mereka. Sampai saat ini, setelah melalui beberapa revisi UU, penerapan Syariat Islam masih menjadi topik hangat di Aceh. Terakhir adalah perdebatan mengenai qanun Jinayat yang memuat hukum rajam bagi penzina.

Dinamika yang terjadi antara Gus Dur dan Aceh adalah sebuah dialektika demokrasi yang timbul karena “kedewasaan” Gus Dur dalam berpolitik dan “pengalaman” rakyat Aceh dalam membina hubungan dengan Pemerintah Indonesia. Dan saat ini, setelah Gus Dur tiada, berbagai dinamika itu hendaknya menjadi pelajaran bagi pemerintahan selanjutnya untuk menjamin kehidupan aman dan damai terus berlangsung di Indoenesia dan kesejahteraan rakyat juga tercapai. Mudah-mudahan.

Tulisan ini dan tulisan saya yang lain ada di:
www.sehatihsan.blogspot.com

1 comment:

  1. yang paling saya tidak sukai adalah keberadaan gusdur sebagai pembela bagi mereka-meraka yang mempropagandakan paham2 seperti pluralisme, sekularisme dan liberalisme sehingga mempunyai legitimasi pembenaran..namun di luar itu saya juga salut dengan kesederhanaan yang beliau tunjukkan ketika menjadi presiden RI..tapi sekarang beliau sudah tiada dan tidak di boleh kan mengumpat orang mati...

    ReplyDelete

5 Cara Menemukan "Masalah" Penelitian

Sepertinya tidak ada orang di dunia yang tidak ada masalah. Dari banugn tidur hingga tidur lagi orang selalu terlibat masalah. Bahkan tidu...