Monday, 3 November 2008

SECANGKIR KOPI “KOK BISA?”

Bimbingan dengan Prof. Irwan Abdullah
Warong Kopi Cek Yuke, Banda Aceh, Minggu, 2 Oktober 2008. Jam. 07.00 s/d 09.00.

Ceudara, kemarin saya jumpa dengan Prof. Irawan Abdullah, pembimbing penelitian saya. Beliau adalah direktur Pasca Sarjana UGM dan guru besar dalam bidang Antropologi di UGM. Sudah lama saya mencari kesempatan untuk bertemu dan berkonsultasi mengenai penelitian yang sedang saya lakukan. sayangnya saya tidak mendapatkan kesempatan. Padahal saya merasa sangat perlu berkonsultasi dengannya. Sebab saya tahu kalau dia adalah salah satu prof yang memang ahli dalma menulis dan menyusun sistematika penulisan.

Nah, setelah beberapa kali gagal, kemarin di tengah kesibukannya, beliau mengajak saya sarapan pagi di Warung Kopi Cek Yuke pingir Krueng Aceh Banda Aceh. mulai jam 07.00 pagi. Hush…. Padahal hari minggu yang lain aku baru melihat mata hari dua atau tiga jam kemudian. Heheh.


Sangat menarik karena beliau membimbing saya samabil menulis dibuku saya. So, tidak perlu rekaman dan cukup mendengar, sebab beliau yang menulis. Pelan dan sistematis. Nah… menurut saya ilu seperti ini penting juga bagi rekan-rekan. Soalnya banyak diantara kita yang kesulitan menyusun laporan dan membuat sistematika tulisan. Apalagi tulisan untuk jurnal Internasional. Makanya saya coba tulisa ulang dan share di sini. Ini semua tidak sama persis dengan apa yang disampaikan Prof. Irwan. Namun arahnya kira-kira ya begini. Semoga bermanfaat.

Dasar Penelitian
Awal dari penelitian sosial itu sebenarnya ada dua hal, fenomena dan realitas. Fenomena adalah sesuatu yang terjadi dalam masyarakat, yang dilakukan berulang-ulang, dikerjakan terus menerus, sama di berbagai tempat dan waktu. Misalnya kenduri yang dilaksanakan dalam berbagai peristiwa, kesempatan, kehidupan sosial masyarakat Aceh. Dari fenomena ini diperoleh fakta-fakta. Sebagai contoh, fakta mengenai kenduri yang dilakukan pada masa tertentu, tahapan kenduri, benda upacara yang digunakan dan lain sebagainya. Kedua, Realitas. Upacara saja bukanlah sebuah realitas. Realitas justru berada di balik upacara tersebut, yakni apa yang dikandung di balik apa yang nampak. Reaitas inilah yang harus ditemukan melaui sebuah penelitian. Penelitian dnegan metode tertentu pada hakikatnya adalah keinginan mengungkapkan realitas di balik fenomena yang ada dan terlihat.

Selama ini banyak penelitian yang telah dilakukan namun tidak dipublikasikan lewat tulisan. Ini tentu saja tidak bagus bahkan sisa-sia. Sebuah penelitan akan bermakna jika ia ditulis dan dipublikasikan. Dengan demikian manfaatnya akan diperoleh oleh banyak orang yang membacanya.

Untuk menjadikan penelitian mudah ditulis, melahirkan karya tulis ilmiah, maka penelitian harus didasari pada kegelisahan intelektual. Kegelisahan ini akan menimbulkan masalah dan melahirkan pertanyaan penelitian. Saya misalkan, saya mau meneliti “minum kopi di Ulhe Kareng.” Ini bukanlah sebuah masalah sebab di sana tidak terkandung “kegelisahan yang menuntut adanya jawaban. Pernyataan ini akan menjadi masalah jika ditanyakan: “Kenapa orang Aceh sangat suka minum kopi? Apakah mereka minumkopi karena mau menikmati rasa kopi? Atau karena tempatnya? Atau justru karena “ending” dari minum kopi itu sendiri? Misal, dengan minum kopi seseorang akan memiliki teman baru, rekan kerja baru, patner bisnis, negosiasi proyek, dan lain sebagainya. “Kegelisahan” ini kemudian menimbulkan pertanyaan “kok bisa?”

Jadi kunci dari mendapatkan masalah penelitian adalah pertanyaan: “KOK BISA YA?” Kok bisa kenduri yang butuh banyak uang dipertahankan dalam masyarakat? Padahal saat ini sedang terjadi krisis BBM, harga bahan sangat mahal, transportasi susah. Sementara itu pendapatan masyarakat sendiri kecil, komoditas pertanian yang dihasilkan di lahan-lahan mereka dihargai rendah, pemeasran juga sulit. Belum lagi musibah konflik, tsunami yang melanda masyarakat bertahuan-tahun menjadikan kehidupan ekonomi mereka sangat sulit.

Kalau pertanyaan “KOK BISA” sudah dapat dibuat reasoneble, maka saya kira sudah mudah menyusun masalah penelitian dan membuat tulisan sebagai bahan publikasinya.

Merumusan Masalah Penelitian
Rumusan sebuah penelitan bisa dilakukan dengan pernyataan yang disusul dengan pertanyaan. Selama ini pertanyaan penelitian dapat diklasifikasi menurut kata tanya-nya. Pertanyaan dengan “Apa” biasanya pertanyaan yang digunakan untuk strata satu di kampus. Pertanyaan ini hanya untuk mendeskripsikan fenomena dan tidak terlalu mendalam. Kemudian pertayaan “Bagaimana” biasanya digunakan untuk penelitian strata dua. Dalam pertanyaan ini terkandung keinginan untuk mencari proses yang lebih mendalam dari sebuah fenomena. Sementara pertanyaan “Kenapa” dipakai untuk penelitian-penelitian doktoral. Pertanyaan ini akan mencoba menelusuri makna yang lebih mendalam dari persitiwa sehingga sampai pada analisis dan membangun sebuah teori baru.

Namun ini tidak ketat. Setiap starta boleh saja mengambil kata tanya tertentu dan menggunakannya untuk penelitian. Program doktoral sekalipun bisa menggunakan kata tanya “apa”, misalnya untuk kasus sesuatu yang belum diinfomrmasikan sama sekali, sebuah fenomena, kejadian, konsep yang belum dikenal di dunia akademik. Ia merasa apa yang hendak ditulis adalah sebuah hal yang eprlu diinformasikan kepada masyarakat secara luas. Namun penelitian seperti ini tentu saja memiliki nilai lebih rendah dari sebuah penelitian akademik murni. Ini akan banyak dimanfaatkan untuk dokumentasi yang akan bermanfaat untuk pengambilan kebijakan lainnya.

Dalam konteks penelitian “Kenduri Kematian dalam Budaya Kluet” mungkin kita bisa rumuskan msaalah penelitiannya dengan: “Mengapa kenduri kematian dalam masyarakat Kluet dapat bertahan di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi dalam masyarakat?” Jadi dari masalah ini kita dapat menekankan masalah pada: perubahan-perubahan masyarakat yang terjadi dalam berbagai aspek tetap berlangsung dan dilaksanakan oleh masyarakat dengan segala simbol yang mendukungnya masih dipertahankan (menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Kluet)


Dengan menulis masalah penelitian dengan baik, maka kita akan merumuskan pertanyaan penelitian dengan baik pula. Kalau kita sanggup merumuskan masalah dengan tiga pertanyaan enelitian, maka itu artinya telah selesai setengah dari penelitian. Sebab dengan perumusan masalah penelitian dan merumuskan pertanyaan dengan baik, maka kita akan dituntun untuk sedikit demi sedikit menulis penelitian berdasarkan data yang diperoleh.

Jadi dalam kasus “Kenduri Kematian Dalam mAsyarakat Kluet” ini maka pertanyaan yang dapat dibaut adalah:

  1. Bagaimana upacara / kenduri kematian yang berlangsung dalam masyarakat Kluet?
  2. Apa makna upacara kenduri tersebut bagi kehidupan masyarakat Kluet?
  3. Bagaimana startegi masyarakat Kluet dalam mempertahankan eksistensi kenduri kematian tersbut?
Penelitian pada umunya hanya memiliki diga dimesi, Faktor, Proses dan Impac. Kalau seorang peneliti mengatakan penelitiannya ingin mengkaji sebab-sebab, latar belakang, maka itu berarti penelitiannya dalam tataran faktor. Jika seorang peneliti mengatakan melakukan penelitian aktifitas sosial dalam masyarakat, maka itu adalah penelitian proses. Dan jika yang diteliti adalah kegiunaan dan pengaruh, maka itu adalah impac. Masing-masaing dimensi ini akan melahirkan teori yang berbeda. Penelitian dalma dimensi faktor didasari pada teori sebab akibat. Penelitian dalam dimensi Proses akan menggunakan teori fungsi, struktural fungsional, dan sebagainya. Penelitian dalam dimesni impac akan menggunakan teori struktural, simbol dan sebagainya. dalam dimensi terakhir ini bisa menjawab pertanyaan “apa makna?”

Pertaanyaan peneltian harus diturunkan dari rumusan masalah penelitian. Kalau ia berbeda dari masalah maka itu anamanya anak Haram! Dengan melakukan ini akan memudahkan kita membuat struktur dalam penulisan laporan nantinya.


Masalah

  Pertanyaan 1                 Pertanyaan 2                Pertanyaan 3

Supaya sebuah pertanyaannya penelitian itu kuat, maka setiap pertanyaan penelitian harus dicari landasan teoritisnya. Landasan teori akan sangat berfungsi dalam analisis data dalam peneulisan nantinya. Tanpa analisis maka penelitian kita tidak ubahnya dengan reportase jurnalistik yang dilakukan wartawan. Reportase, selain tidak mendalam juga tidak sesui dengan kaidah akademik yang berkembang selama ini.

Jadi dalam penelitian di atas, maka kita bisa tawarkan beberapa teori berikut:

  1. Untuk pertanyaan pertama (tentang bagaimana kenduri kematian dilaksanakn dalam masyarakat Kluet) dapat dipakai Teori kontruksi dan teori proses.
  2. Untuk pertanyaan nomor dua, yakni pertanyaan pemaknaan, dapat dunakan Teori Simbol yang dikemukakan oleh Gertz, Sorotsky, Loiy, Vanball, dan Raimon.
  3. Untuk pertanyaan strataegi masyarakat dalam mempertahankan budaya kenduri dapat dipakai Teori reproduksi sosial, yaitu Kontruksi dan reproduksi kebudyaan. (Untuk terori ini silakan merujuk buku pak Irwan Abdullah Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan).
Apakah kita tidak dibenarkan menggunakan satu teosi saja dalam analisis hasil penelitian? Boleh saja. Namun sebelum menggunakan sebuah teori, pastikan penelitian yang kita lakukan sama persis dengan sebuah studi yang telah dilakukan orang lain. Hanya saja kita menggunakannya di tempat dan komunitas yang berbeda. Jadi kalau sudah pernah ada yang melakukan penenlitian masalah kenduri kematian dalam sebuah masyarakat adat tertentu, maka itu bisa digunakan sebagai landasan teori untuk keseluruhan pertanyaan penelitian yang akan dijawab tanpa menggunkaan beberapa teosi sebagaimana dijelaskan tadi.

Di mana teori berfungsi?
Teori dalam penelitian tidak dibuat dalam sub khusus, namun ia inklut dalam pembahasan terutama dalam analisis data. Yang kita sebut dengan hasil pnelitian adalah dari Pendahulan sampai penutup. Semuanya hasil penelitian. Kalau teori, gambaran lokasi dan hasil penelitian ditulis dalam bentuk terpisah, maka orang hanya akan membaca hasil saja dan meninggalkan yang lainnya. Yang diperlukan adalah hasil penelitian yang mengalir dan semua bagian dirasakan perlu/penting.

Demikian halnya ketika kita memasukkan teori ke dalam analisis data. Misalkan kita mendapatkan sebuah teori yang dibagi dalam beberapa bagian. Maka kita tidak mesti membuatnya dalam bentuk numerik (a., b., dst) namun ia masuk dalam pembahasan secara umum dan menyeluruh.
Khusus untuk artikel peneliatan kenduri kematain dalam Kluet bisa dirancang seperti berikut ini:

  1. Pendahuluan (dalam 2 halaman)
  2. Kluet Sebuah Suku Yang Sedang Berubah (dalam 3 halaman)Dalam bagian ini dijelaskan berbagai kondisi sosial dan daerah Kluet (lokasi penelitian) dan sifat yang sedang berlaku pada daerah tersebut saat ini. berdasarkan seting lokasi inilah kemudian ditentukan judul untuk bagian kedua ini. Bagian ini sanagt diperlukan untuk sebuah jurnal internasional. Sebab banyak orang yang tidak mengetahui di mana Kluet? Ada apa di sana? Kenapa kok penulis tertarik menulis mengani Kluet?
  3. Kenduri Kematian Dalam Masyarakat Kluet. Bagian ini berasal dari Pertanyaan pertama dalam pertanyaan penelitian yang telah dibuat sebelumnya. Berdasarkan pertanyaan yang ada, maka dalam bagian ini mensyaraktkan kita menceritakan proses kenduri kematian dalam masyarakt Kluet. Penjelasan ini akan dibagi dalam beberapa bagian. Berdasarkan teori…… maka penjelasan akan dilakukan dalam bagian berikut:
    a. Prosesi: Menjelasakan dari awal sampai akir
    b. Aktor: Menyebutkan siapa saja yang berperan
    c. Pastisipasi: Menjelasakan keikutsertaan masyarakat dalam prosesi itu
    d. Motif/Alasan: Menggali alasan masyarakat melaksanakan kenduri. Misalnya karena manusia hidup di dunia dan akirat, maka ketika seseiorang menigal dunia, maka ia pelru dimuliakan dengan dihantar bersama.
    e. Emosi Publik atas upacara: Menjelasakan dampak dari proses kendiri yang telah dilakukan.
  4. Makna Kenduri Kematian Dalam Masyarakat Kluet (teori makna, 4 hal
    a. Rasa/psikologi (hana mangat)
    b. Fungsi (income dari paerkir, tenda, dll
    c. Guna (Gara2 perkawinan sudah ada reuni, ketika memberikan uang pada sahabat, bukan uangnya, tapi meneguhkan persahabatan) 
  5. Strategi Pelestarian Kenduri Kematian Dalam Komunitas Kluet (4 hal)
  6. Antara Tradisi dan Modernisasi (berasal dari masalah) 3
    Bagian ini diambil dari masalah penelitian. (Saya berharap bagian ini diberikan poin-poinnya oleh Prof. Irwan. Namun katanya, kalau bagian ini diberikan itu namanya penelitian dia bukan penelitian saya. heheh. Sebab inti dari sebuah penelitian ada di sini).
  7. Penutup (concluding remarks) 1 hal

Berapa halaman idealnya tulisan untuk jurnal internasional?
Kalau tulisan / artikel dibuat dalam satu spasi, maka untuk tulisan di sebuah jurnal Internasional kita perlu sebanyak 21- 30 halaman. Jumlah ini seolah terlalu besar dan berat. Namun ini bisa disiasati dengan merancang kerangka tulisan yang lebih sederhana dan menysuusn sistemati sehingga memudahkan dalam proses penulisan. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
  1. Dari sub bab yang telah dirancang, coba berikan perkiraan halaman sehingga jumlah keseluruhan bisa mencapai jumlah halaman yang diinginkan. Misal: Subbab Antara Tradisi dan Modernisasi, akan ditulis dalam tiga halaman. Subab lain akan ditulis dalam empat atau lima halaman, dst.
  2. Kemudian setiap subbab bagilah (secara imaginer) dalam jumlah halaman yang diinginkan. Misalanya subbab “Makna Kenduri Kematian Dalam Masyarakat Kluet” telah dirancang dalam 4 halaman. Maka sub bab ini dibagi dalam empat anak sub bab (lagi-lagi secara imaginer) dan satu anak subabab akan ditulis dalam satu halaman.
  3. Setelah pembagian ini, maka anda hanya memfokuskan diri menulis satu halaman saja. Satu halaman biasanya ada tiga paragraf atau 45 baris. Jadi satu alienia terdiri dari lebih kurang lima belas baris.
  4. Jadi fokus kita akirnya adalah pada paragraf. Untuk menyelesaikan sebuah paragraf, maka bagilah sebuah paragraf dalam beberapa kelompok berikut:
    a. Mulai dengan definisi.
        Hubungan sosial, menyangkut ketetanggaan, bukan hanya proses upacara tapi juga
        sejarah.
    b. Format/bentuk/tipe
        Ada hubungan sosial karna darah, perkawinan, tetangga, persaudaraan
    c. Mekanisme / Proses Hubungan
        Tolong2 untuk membina hubungan sosial, Ada peristiwa2, Berfungsi ketika terjaid krisis
    d. Faktor; Kondisi yang menyebabkan terjadi.berlangsung
    e. Akibat/danmpak mislanya apa akibat dari hubungan sosial.
  5. Kalau kelompok di atas kita bisa kita masukkan satu-satu dalam kalimat, maka akan membuatuhkan lima kalimat. Dan lima kalimat sudah cukup untuk membangun sebuah paragraf.
Makanya jangan berfikirlah satu artikel, satu halaman! Jadi menulis itu bukan 30 halaman, tapi hanya satu paragraf. So gampang!!


3 comments:

  1. Hallo kawan salam kenal.
    Sekedar info Maryamah Karpov sudah terbit, saya ada sedikit mengulas di blogku.

    Salam,

    http://danummurik.wordpress.com
    Prof. Irwan itu emang Top banget.
    Nitip salam untuk beliau dari INAS

    ReplyDelete
  2. Ternyata Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa selamatan kenduri kematian setelah hari wafat, hari ketiga, ketujuh dll adalah : MAKRUH, RATAPAN TERLARANG, BID’AH TERCELA (BID’AH MADZMUMAH), OCEHAN ORANG-ORANG BODOH.
    Berikut apa yang tertulis pada keputusan itu :

    MUKTAMAR I NAHDLATUL ULAMA (NU)
    KEPUTUSAN MASALAH DINIYYAH NO: 18 / 13 RABI’UTS TSAANI 1345 H / 21 OKTOBER 1926
    TENTANG
    KELUARGA MAYIT MENYEDIAKAN MAKAN KEPADA PENTAKZIAH


    TANYA :
    Bagaimana hukumnya keluarga mayat menyediakan makanan untuk hidangan kepada mereka yang datang berta’ziah pada hari wafatnya atau hari-hari berikutnya, dengan maksud bersedekah untuk mayat tersebut? Apakah keluarga memperoleh pahala sedekah tersebut?

    JAWAB :
    Menyediakan makanan pada hari wafat atau hari ketiga atau hari ketujuh itu hukumnya MAKRUH, apabila harus dengan cara berkumpul bersama-sama dan pada hari-hari tertentu, sedang hukum makruh tersebut tidak menghilangkan pahala itu.


    KETERANGAN :
    Dalam kitab I’anatut Thalibin Kitabul Janaiz:
    “MAKRUH hukumnya bagi keluarga mayit ikut duduk bersama orang-orang yang sengaja dihimpun untuk berta’ziyah dan membuatkan makanan bagi mereka, sesuai dengan hadits riwayat Ahmad dari Jarir bin Abdullah al Bajali yang berkata: ”kami menganggap berkumpul di (rumah keluarga) mayit dengan menyuguhi makanan pada mereka, setelah si mayit dikubur, itu sebagai bagian dari RATAPAN ( YANG DILARANG ).”

    Dalam kitab Al Fatawa Al Kubra disebutkan :
    “Beliau ditanya semoga Allah mengembalikan barokah-Nya kepada kita. Bagaimanakah tentang hewan yang disembelih dan dimasak kemudian dibawa di belakang mayit menuju kuburan untuk disedekahkan ke para penggali kubur saja, dan tentang yang dilakukan pada hari ketiga kematian dalam bentuk penyediaan makanan untuk para fakir dan yang lain, dan demikian halnya yang dilakukan pada hari ketujuh, serta yang dilakukan pada genap sebulan dengan pemberian roti yang diedarkan ke rumah-rumah wanita yang menghadiri proses ta’ziyah jenazah.
    Mereka melakukan semua itu tujuannya hanya sekedar melaksanakan kebiasaan penduduk setempat sehingga bagi yang tidak mau melakukannya akan dibenci oleh mereka dan ia akan merasa diacuhkan. Kalau mereka melaksanakan adat tersebut dan bersedekah tidak bertujuan (pahala) akhirat, maka bagaimana hukumnya, boleh atau tidak? Apakah harta yang telah ditasarufkan, atas keingnan ahli waris itu masih ikut dibagi/dihitung dalam pembagian tirkah/harta warisan, walau sebagian ahli waris yang lain tidak senang pentasarufan sebagaian tirkah bertujuan sebagai sedekah bagi si mayit selama satu bulan berjalan dari kematiannya. Sebab, tradisi demikian, menurut anggapan masyarakat harus dilaksanakan seperti “wajib”, bagaimana hukumnya.”
    Beliau menjawab bahwa semua yang dilakukan sebagaimana yang ditanyakan di atas termasuk BID’AH YANG TERCELA tetapi tidak sampai haram (alias makruh), kecuali (bisa haram) jika prosesi penghormatan pada mayit di rumah ahli warisnya itu bertujuan untuk “meratapi” atau memuji secara berlebihan (rastsa’).
    Dalam melakukan prosesi tersebut, ia harus bertujuan untuk menangkal “OCEHAN” ORANG-ORANG BODOH (yaitu orang-orang yang punya adat kebiasaan menyediakan makanan pada hari wafat atau hari ketiga atau hari ketujuh, dst-penj.), agar mereka tidak menodai kehormatan dirinya, gara-gara ia tidak mau melakukan prosesi penghormatan di atas. Dengan sikap demikian, diharapkan ia mendapatkan pahala setara dengan realisasi perintah Nabi  terhadap seseorang yang batal (karena hadast) shalatnya untuk menutup hidungnya dengan tangan (seakan-akan hidungnya keluar darah). Ini demi untuk menjaga kehormatan dirinya, jika ia berbuat di luar kebiasaan masyarakat.
    Tirkah tidak boleh diambil / dikurangi seperti kasus di atas. Sebab tirkah yang belum dibagikan mutlak harus disterilkan jika terdapat ahli waris yang majrur ilahi. Walaupun ahli warisnya sudah pandai-pandai, tetapi sebagian dari mereka tidak rela (jika tirkah itu digunakan sebelum dibagi kepada ahli waris).

    SELESAI, KEPUTUSAN MASALAH DINIYYAH NO: 18 / 13 RABI’UTS TSAANI 1345 H / 21 OKTOBER 1926

     REFERENSI : Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Hukum Islam, Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004 M), halaman 15-17), Pengantar: Rais ‘Am PBNU, DR.KH.MA Sahal Mahfudh, Penerbit Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU Jawa Timur dan Khalista, cet.III, Pebruari 2007.

     CATATAN : Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa bacaan atau amalan yang pahalanya dikirimkan/dihadiahkan kepada mayit adalah tidak dapat sampai kepada si mayit. Lihat: Imam an-Nawawi dalam Syarah Muslim 1 : 90 dan Takmilatul Majmu’ Syarah Muhadzab 10:426, Fatawa al-Kubro (al-Haitsami) 2:9, Hamisy al-Umm (Imam Muzani) 7:269, al-Jamal (Imam al-Khozin) 4:236, Tafsir Jalalain 2:19 Tafsir Ibnu Katsir ttg QS. An-Najm : 39, dll.

    ReplyDelete
  3. NU itu kan tidak konsisten. bilang makhruh macam2. pas kiainya meninggal kenduri sepanjang tahun :-)

    ReplyDelete

5 Cara Menemukan "Masalah" Penelitian

Sepertinya tidak ada orang di dunia yang tidak ada masalah. Dari banugn tidur hingga tidur lagi orang selalu terlibat masalah. Bahkan tidu...