Monday 2 November 2009

Syariat Celana Ketat

Belum habis kontroversi masalah qanun Jinayat, di Aceh kembali muncul kontroversi masalah larangan menggunakan celana ketat bagi perempuan di Aceh Barat. Adalah Bupati Ramli yang mengeluarkan aturan ini. Menurut dia penggunaan rok lebih islami dan menghindari perempuan mengubar aurat. Ia bahkan mengancam akan menggunting celana ketat yang dipakai permepuan dan menggantinya dengan rok. Katanya ia telah menyediakan rok 7000 lembar untuk keperluan tersebut. Ini adalah wujud dari pelaksanaan syariat Islam bagi masyarakatnya. Syariat islam kenapa ada di pakaian ketat?

Inilah masalahnya. Selama ini syariat islam seriang diasosiasikan kepada pakaian semata. Seolah, pakaian yang Islami akanmenjadikan keseluruha aspek kehidupan masyarakat yang lain juga akan islami. Bhakan pakain sering pula dijadikan alat ukur moralitas masyarakat. Semakin baik pakaia mereka, maka semakin "bermoral" masyarakat. Bil khusus lagi, pakaian yang baik itu adalah pakaian perempuan. Sebuah bangsa akan bermoral kalau pakaian perempuannya juga "islami" dan tidak menampakkan aurat.

dasar inilah yang digunakan Bupati ramli untuk mengeluarkan aturan mengenai pakaian perempuan. Ia merasa kalau perempuan di daerahnya sudah menggunakan baju kurung jubah maka negerinya akan baik dan sejahtera. Dari sana nanti ia bisa mulai program lain yang lebih besar dalam mensejahterakan rakyat, seperti pengentasan kemiskinan, pengaturan pemukiman, masalah pemangunan, sistem yang kurup, kesehatan yang ambruk pendidikan yang semakin tertinggal dan lain sebagainya. Sebab program-prgam itu dianggap tidak berjalan kalau belum menggantikan celana dengan rok.

Tentu saja apa yang dilakukan bupati Ramli menimbulkan penentangan pada banyak di Aceh. Bukan hanya masyarakat biasa, namun juga para ulama dan cendikiawan. Sebab jelas Rok atau celana bulanlah syariat Islam. Itu hanya sebuah budaya yang berkembang dalam masyarakat. Menyemakan pakaian tertentu dengan pakaian Islam jelas keliru dan tidak memiliki dasar dalam Islam. Desakan peninjauan kembali keputusan itupun mengalir dari berbagai pihak. Bahkan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengatakan itu terlalu berlebihan dan tidak memiliki dasar yang kuat dalam Islam.

Persoalan begini memang agak dilematis. Di satu sisi, jika seseorang menolak maka ia bisa saja dicap sebagai "golongan" orang yang tidak mendukung syariat Islam. Sebab ada segolongan masyarakat di Aceh yang memandang syariat Islam adalah hal-hal yang berkaitan dengan pakaian dan makanan saja. Kalau sudah menutup aurat berarti sudah Islam. Kalau tidak memakan babi, anjing dan tidak minum minuman keras, berarti sudah Islam. Mereka lupa bahwa Rasulullah ditus ke dunia tentu terlalu kecil kalau hanya mengurus pakaian dan makanan saja. Pasti ada sesuatu yang lebih besar yang menjadi misinya, yaitu kesejahteraan umat. Makanya Islam disebut rahmatan lil 'alamin.

Saya sangat percaya bahwa apa yang selama ini diersepsikan tentang syariat Islam dalam pakaian adalah sebuah kekeliruan dalam memahami Islam. Tidak ada sediktipun celah bagi kita untuk mengataka itu sebagai sebuah prioritas ditengah kondisi kehidupan sosial masyarakat kita saat ini. Mengatakan itu sebagai sebuah kewajian, maka masih banyak kewajiban lain yang lebih besar atau ynag lebih kecil yang juga perlu dibenahi. Mengatakan itu sebagai sebuah dalil qath'i, masih bayak dalil lain yang juga belum dipraktekkan. Mengatakan itu sebagai langkah awal, masih banyak yang lebih pantas dijadikan langkah awal dalam menerapkan syariat Islam. amun kenapa memilih pakaian perempuan?

Saya memandang di balik ini ada sebuah usaha yang dilakukan pemerintah untuk "mengelabui" masyarakat. Seorang pemimpin yang memiliki kinerja tidak bagus, maka ia berusaha mengalihkan perhatian dengan melakukan hal yang aneh sehingga berbagai keburukan dan ketidaksuksesannya yang lain dilupakan. Ini memang tabi'at penguasa, di mana saja. Aceh Barat hayalag contoh dekat. Di berbagai belahan dunia dan di berbagai masa seorang pemimpin yang korup dan lemah selalu membawa masyarakat kepada isue-isue sentral yang dapat melahirkan kontroversi. Ini asangat menyenangkan mereka. Sebab mereka akan dapat melakukan kembali praktik zalim yang kemudiantidak disadari oelh masyarakat.

Kasus celana ketat di Aceh Barat adalah contoh menarik. Di tengah berbagai tudingan ketidakbecusan pemerintah Bupati Aceh Barat dalam pembangunan daerahnya, ia mengeluarkan aturan mengenai pelarangan pakaian celana ketat. Ini menarik karena disadari akan membuahkan kontroversi. Dengan demikian ia akan menuai waktu untuk memperbaiki "kalau ada niat" pemerintahannya yang buruk. Padahal jika ia berpikir lebih jauh niscaya aturan itu sangat tidak relevan, apalagi dalam konteks masyarakat Aceh Barat yang sebagian ebsar adalah petani. Menggunakan rok seperti yang diinginkan bupati Aceh Barat tentu saja akan menghambat mereka dalam melaksnakan aktifitas pertanian mereka.

Saya setuju penerapan aturan ini dengan beberapa catatan. Pertama aturan juga diberikan kepada laki-laki yang berpakaian ketat. Sebab banyak celana jeans laki-laki sangat etat dan membentuk lekuk tubuhnya. Kedua, pastikan perempuan tidak lagi bergantung pada pekerjaan yang secara teknis membutuhkan kenyamanan dalam bekerja, seperti petani sawah dan yang berkebun di gunung. Sebab dengan kondisi alam Aceh Barat yang demikian akan sangat menyusahkan mereka melakukan pekerjaannya. Sebaiknya bupati tidak hanya menggantikan celana dengan rok, tapi juga menggantikan pekerjaan mereka yang mengharuskan menggunakan celana panjang.Ketiga, bupati harus memastika orang kaya telah membayar zakat, ulama sudah mengajarkan ilmu, pejabar sudah amanah, masyarakat sudah mejadga kebersihan, shalat jamaah sudah didirikan, pendidikan sudah baik, kesehatan sudah mudah diakses, berkualitas dan murah. Nah, kalau ini semua sudah beres, silakan terapkan aturan pakaian dan akui dia sebagai bagain dari syariat Islam. wallahu'a'lam

2 comments:

  1. Tanpa disadari, langkah sang bupati itu justru telah mengkerdilkan syariat.. syariat telah dijadikan alat politik untuk mendongkrat citranya yang buruk.. Seharusnya bupati lebih berani untuk melarang illegal loging, daripada ngurusin celana ketat.. Sayang, karena daerah ini memiliki Bupati yang lemah dan bodoh. Lagi-lagi rakyat tertipu

    ReplyDelete
  2. Schreib doch bitte noch ein bisschen ausführlicher.
    Würde sehr gerne noch mehr darüber hören.
    My site : Provari

    ReplyDelete

5 Cara Menemukan "Masalah" Penelitian

Sepertinya tidak ada orang di dunia yang tidak ada masalah. Dari banugn tidur hingga tidur lagi orang selalu terlibat masalah. Bahkan tidu...