Pernikahan merupakan ajaran agama yang mengatur hubungan antar dua jenis kelamin yang telah diciptakan Allah. Makhluk yang ada di muka bumi ini diciptakan berpasang-pasangan dan saling membutuhkan. Allah menambahkan naluri pada keduanya untuk saling mendekati dan berhubungan. Secara fitrah keduanya menyadari bahwa hanya dengan jalinan hubungan tersebut sebuah eksistensi kehidupan akan dipertahankan. Oleh sebab itu secara naluriah pula setiap jenis kelamin membutuhkan dan mendambakan jenis kelamin yang lain sebagai pasangannya untuk menjadi pendamping dalam kehidupannya.
Pernikahan mengatur hubungan terbut menjadi sebuah hubungan yang berbudaya dan manusiawi. Pada zaman pra Islam dalam komunitas Jahiliyah, hubungan antar jenis kelamin yang dipraktikkan adalah hubungan yang timpang, baik dari sisi peran dan kedudukan keduanya, maupun dari sistem sosial yang dibangun. Wanita diposisikan sebagai pihak yang memiliki kedudukan yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Hubungan seperti ini mengakibatkan satu pihak terdiskriminasi secara kultural dan menghilangkan hak-hak kemanusiaannya yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Dalam konteks dunia modern, pernikahan juga mengatur agar berbagai hubungan menyimpang yang mengakibatkan banyak kemudharatan tidak terjadi. Hubungan antar jenis kelamin yang dilakukan di luar pernikahan telah menimbulkan masalah sosial berbagai jenis penyakit. HIV dan berbagai penyakit kelamin adalah dua diantara akibat yang ditimbulkan oleh hubungan yang tidak diatur agama. Selain itu juga struktur sosial yang rapuh di mana banyak anak yang tidak memiliki silsilah keluarga sehingga pendidikan dan masa depannyanya tidak terjamin. Apalagi dalam sebuah negara yang tidak memiliki perlindungan maksimal pada warganya.
Apa yangs saya kemukakan di atas hanyalah beberapa makan lahiriyah dari sebuah pernikahan. Di samping itu, terdapat makna spiritual pernikahan yang tidak nampak nyata namun sesungguhnya justru memiliki signifikansi dan fungsi yang lebih banyak. Makna spiritual ini tidak terlepas dari unsur ruhaniah ajaran Islam yang menekankan adanya kedekatan hati manusia dengan zat penciptanya. Kedekatan ini telah menimbulkan berbagai kewajiban yang diatur dalam ajaran yang diwahyukan-Nya. Dari ajaran tersebutlah manusia membangun diri dalam menapaki tangga menuju pendekatan diri kepada-Nya.
Dalam ajaran-Nya mengenai pernikahan, ada empat tahapan pernikahan yang dapat dijadikan cermin dalam memahami makna spiritual pernikahan, pemilihan jodoh, akad nikah, membina keluarga dan pembagian warisan. Artikel singkat ini mencoba menelusuri secara sekilas mengenai makna-makna tersebut untuk memposisikan sebuah pasangan keluarga tidak hanya memahami dan mendapatkan kepuasan zahir sebuah pernihakan, namun juga merengkuh kenikmatan batin dan hakikat ruhani sebuah persatuan dua insan.
Cantik atau agama?
Sebuah hadits Nabi memberikan empat kriteria seorang perempuan atau seorang laki-laki yang sebaiknya dipilih untuk menjadi pasangan hidup; kecantikan, keturunan, kekayaan dan agama. Dari hirarki penyebutan dalam hadits jelas bahwa performa wajah berada di awal kriteria. Namun demikian Rasul menegaskan bahwa agama jauh lebih utama dari performa wajah seseorang. Andaipun ia secara fisik tidak termasuk dalam wajah yang secara sosial dianggap cantik/tampan, namun jika ia adalah orang yang menjalankan agama dengan baik jauh lebih baik dipilih dari pada mereka yang sempurna dari sisi waah namun tidak memiliki kapasitas intelektual dan amalan dalam beragama.
Penekanan Rasulullah ini tidah berlebihan karena dari satu sisi Islam menganjurkan keindahan dan kecantuikan, di sisi lain ia tidak boleh lepas kendali hubungan spiritual dengan Zat pencipta. Pemilihan pasangan yang cantik/tampan seharusnya tidak terlepas dari kesadaran akan pengabdian kepada Allah sebagai pencipta keindahan. Allah membekali manusia dengan fitrah yang menyukai keindahan. Untuk itu ia menciptakan keindahan pada setiap manusia dengan cara yang berbeda dan dalam titik yang berbeda pula. Sebuah hati akan terpaut saat kriteria keindahan yang ia pahami diperoleh pada orang lain. Sehingga apapun yang disebutkan orang mengenai orang pilihannya ia tidak bergeser dan tetap denga keyakinannya. Hal ini tidak lain karena potensi pemahaman keindahan yang diberikan Allah kepadanya bertemu dengan titik indah yang diciptakan Allah pada pasangannya.
Karenanya, pemilihan kecantikan/ketampanan tidak dapat dilakukan secara bebas sendiri. Ia mesti dihubungkan dengan sebuah pandangan dan kesadaran akan pengabdian kepada zat yang menciptakan keindahan. Keindahan yang dilihat oleh mata adalah keindahan nisbi yang hilang dan pudar. Namun saat keindahan dihubungkan dengan semangat pengabdian dan keinginan untuk melaksanakan ajarannya, maka ia akan menjadi abadi dan bertahan selama manusia itu hidup.
Aqad dan Kesaksian
Aqad dalam pernikahan adalah penyaksian, kepada manusia dan kepada Allah akan keyakinan untuk mengikuti sunnah-Nya. Aqad menandai halalnya hubungan dua jenis kelamin yang berbeda dari sisi agama. Meskipun singkat dan dilakukan dalam waktu yang pendek, aqad menjadi monumen dasar dari sebuah jalinan pernikahan. Ia menandai sebuah keluarga baru telah terbentuk dan tanggung jawab anatar pasangan telah dimulai. Kalimat aqad, meskipun singkat mengandung keseluruhan pernyataan akan kesediaan, tanggung jawab, kepemimpinan keluarga, rencana masa depan, pendidikan anak dan lain sebagainya. Karenanya tidak berlebihan kalau dikatakan aqad adalah keseluruhan kata dan ungkapan sepanjang hidup sebuah keluarga yang diringkaskan.
Islam mewajibkan aqad sebagai bentuk komitmen seorang laki-laki pada tanggung jawab memimpin keluarga. Pada saat aqad seorang laki-laki sesungguhnya sedang berjanji dan bersumpah di hadapan Allah dengan menyatakan bahwa ia akan menjalankan tanggung jawab dalam keluarga dengan baik. Ia akan menjadi imam yang akan mendayung kapal pernikahan menuju sebuah pendekatan diri kepada Allah. Dalam aqad seorang laki-laki menegaskan kesanggupannya menjadi nahkoda yang akan membawa anggota keluarganya pada kebahagiaan hakiki, bukan hanya dalam kehidupan dunia, namun juga dalam kehidupan akriat. Seorang laki-laki yang mengucapkan aqad di hadapan penghulu sesungguhnya adalah seorang pemimpin yang sedang mengucapkan sumpah bahwa ia akan menjalankan aturan-atauran Allah dalam kepemimpinannya dalam keluarga.
Menjadi kekasih Allah
Sebuah keluarga yang terbentuk setelah mengucapkan aqad adalah sebuah pasangan yang akan menjadi kekasih Allah. Menjadi kekasih Allah berarti satu pihak dalam pasangan keluarga baru menjadi motivator kepada pihak lainnya agar menjadi hamba yang dicintai Allah dan Allah mencintainya. Seorang perempuan hendaknya menasehati suaminya agar menjadi hamba yang selalu melakukan perintah Allah dan menjalankan apa yang telah diasampaikan Nabi kepada umatnya. Demikian juga seorang laki-laki mesti menjadi pendamping yang meneguhkan hati perempuannya untuk tetap menatap cahaya kebenaran Islam dan menjadikannya sebagai landasan sepanjang kehidupannya. Sikap inilah yang kemudian akan melahirkan generasi yang selalu bertaqwa kepada Allah. Allah menggambarkan hal ini dalam Surat Al-Furqan: 74: “Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”
Untuk menjadi kekasih Allah seseorang harus membuka selubung gelap hatinya seraya membukan mata hatinya untuk mentap keindahan yang dipancarkan oleh nur Ilahi. Tatapan inilah yang akan melahirkan cinta kepada-Nya. Untuk menggapai ini maka seseorang harus menjadikan ciptaan-Nya sebagai kekasih pula. Rasulullah mengatakan bahwa orang yang akan mendapatkan kasih Tuhan adalah mereka yang suka membagi kasih kepada orang lain. Ini adalah sikap seorang yang beriman dan dekat dengan Allah. Tidak sempurna iman seorang muslim sebelum ia mampu berempati pada orang lain dan mencintai mereka sebagaimana mereka mencintai dirinya sendiri.
Dalam rumah tangga, sebuah pasangan yang hendak menjadi kekasih Allah maka mereka harus menjadi kekasih untuk pasangannya. Kekasih di sini bukanlah kekasih cinta remaja yang mencampurkan antara nafsu birahi dan fitrah kemanusiaan. Kekasih adalah seseorang yang menyelamatkan seorang yang dikasihinya dalam kehidupan dunia dan akirat. Hanya dengan mengasihi yang di bumi seseorang akan mendapatkan kasih dari “yang di langit.” Dan hanya dengan mendekatkan diri kepada-Nya seseorang akan menjadi kekasih Allah selamanya. “Hamba-Ku yang senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan melakukan amalan-amalan sunat sehingga aku mencintainya. Apabila aku telah mencintainya, Aku akan menjadi pendengarannya yang dengannya ia medengar. Aku akan menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat. Aku akan menjadi tanggannya yang dengannya ia memegang. Aku akan menjadi kakinya yang dengannya ia berjalan. Jika ia memohon kepada-Ku, sungguh akan Aku perkenankan, jika ia memohon perlindungan-Ku, Aku akan melindunginya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
5 Cara Menemukan "Masalah" Penelitian
Sepertinya tidak ada orang di dunia yang tidak ada masalah. Dari banugn tidur hingga tidur lagi orang selalu terlibat masalah. Bahkan tidu...
-
Oleh: Sehat Ihsan Shadiqin ABSTRAK Artikel ini akan menjelaskan tentang perkembangan dan pengaruh tarekat dalam kehidupan sosial masyar...
-
Sepertinya tidak ada orang di dunia yang tidak ada masalah. Dari banugn tidur hingga tidur lagi orang selalu terlibat masalah. Bahkan tidu...
-
Seorang bayi tanpa pakaian telungkup di pangkuannya. Bayi itu nampaknya masih berusia empat bulan. Dua tangannya memegang pundak si bayi sam...
No comments:
Post a Comment