Sunday 24 May 2009

Tasawuf di Aceh Modern

Oleh: Sehat Ihsan Shadiqin

Dalam sejarah, selain dikenal sebagai daerah yang memiliki hasil bumi melimpah, Aceh kenal pula sebagai pusat pendidikan agama Islam. Banyak ulama dari berbagai daerah di Nusantara datang ke Aceh untuk belajar Islam. Terkadang mereka menjadikan Aceh sebagai daerah yang dikunjungi sebelum memperdalam ilmunya ke Makkah atau Madinah. Dari sinilah kemudian Aceh dikenal dengan sebuatan Serambi Mekkah. Namun tidak sedikit pula yang belajar di Aceh, lalu mereka merasa cukup dengan pengajaran tersebut dan tidak lagi melanjutkan pendidikannya di Arabia. Paling-paling pergi untuk meunaikan ibadah haji saja. Hal ini tidak lain karena Aceh pada masa itu memiliki sejumlah ulama yang memahami dan mampu melakukan integrasi dasar-dasar ajaran agama ke dalam kehidupan sosial. Dan yang paling mengesankan –sehingga membuat orang luar Aceh datang dan belajar ilmu Islam di Aceh- adalah ulama Aceh mampu menafsirkan pemahaman agama dalam konteks lokal Melayu. Ini merupakan sebuah wujud pembaharuan dalam pemikiran Islam di Aceh pada abad pertengahan milenium dua.

Umumnya, ulama yang ada di Aceh pada masa itu adalah ulama tasawuf. Mereka adalah sufi yang melakukan pendekatan diri kepada Allah bukan hanya dalam tataran hukum formal agama, namun berusaha mendekati Allah dengan hati dan kesadaran spiritual yang tinggi. Pemikiran sufisme yang dikembangkan adalah aliran wahdah al-wujud yang sebelumnya dikembangkan oleh sufi-sufi ternama di Timur Tengah sejak abad ke dua hijriyah, seperti Abu Yazid al-Bistami, Abu Mansur al-Hallaj, Ibnu ‘Arabi, Hafiz, ‘Ain al-Qudhat al-Hamdani, Jalaluddin Rumi dan lain-lain. Ajaran mereka mewarnai karya dan pemikiran sufisme ulama tasawuf di Aceh masa lalu. Bahkan beberapa diantara karya ulama Aceh adalah “saduran” pemikiran dari ulama sufi tersebut dalam pendekatan dan bahasa Melayu.
Faham sufisme di Aceh ini memberi pengaruh besar dalam kestabilan pemerintahan dan kemajuan peradaban di Aceh pada masa itu. Pada masa pembangunan Aceh dimulai oleh al-Mukammil, hidup seorang sufi faqir fillah Syeikh Hamzah Fansuri. Ia memiliki karya dan pengaruh besar dalam pemikiran sufisme di Aceh selanjutnya. Gaya penyampaian pemikirannya melalui sya’ir empat baris yang disebut ruba’i menjadikannya dianggap sebagai peletak dasar syair bercorak spiritual di Nusantara. Beberapa pemyair kontemporer masih terpengaruh dengan gaya khas Hamzah yang memasukkan istilah-istilah sufisme dalam baris syairnya. Bahkan banyak penyair menjadikan karya Hamzah sebagai ide awal yang kemudian dikembangkan melalui imajinasi personalnya.
Apa yang dilakukan Hamzah, dilanjutkan oleh muridnya Syamsuddin Pase, atau dikenal dengan Syamsuddin as-Sumatrani. Syamsuddin masih melanjutkan ajaran tasawuf yang sebelumnya dikembangkan oleh Hamzah Fansuri. Bahkan ia mengembangkan ajaran baru yang dikenal dengan martabat tujuh yang dipelajarinya di India. Ia hidup pada masa Sultan Iskandar Muda. Karenanya, ia menjadi seorang yang memiliki andil dan memberikan konstribusi dalam berbagai kebijakan kesultanan yang menjadikan Aceh sebagai salah satu negara Islam besar saat itu. Kedudukannya sebagai syaikhul Islam membuat Syamsuddin mampu melibatkan diri dalam pengambilan keputusan dan terlibat dalam musyawarah penting kerajaan. Karenanya, pemikiran sufismenya menjadi bagian dari kebijakan kesultanan dalam pemerintahan negara.
Sufisme Aceh Klasik dianggap berhenti dan tamat pada masa Abdurrauf Syiah Kuala. Ia adalah sufi besar tearakir di Aceh yang dikenal dalam sejarah. Meskipun sesungguhnya masih ada sufi-sufi lain, namun kiprah dan pengaruhnya tidak sebesar dan sehebat sufi sebelumnya. Pasca Abdurrauf, kestabilan politik di Aceh juga mulai memasuki masa-masa sulit. Perang terus berlanjut dan bersambung sehingga aspek-aspek keagamaan hampir tidak terekam dalam sejarah. Kondisi ini menyebabkan aktifitas sufisme mulai berpindah dari pusat-pusat pemerintahan ke zawiyah-zawiyah personal yang tidak terlalu besar. Zawiyah sufi ini yang kemudian terus berkembang di Aceh lalu berubah sebuatan menjadi Dayah. Dalam lembaga yang baru ini personal ulama tidak lagi menonjol seperti sebelumnya. Apalagi ketika telah menjadi sebuah lembaga, pengajarin fiqh lebih ditekankan di bandingkan tasawuf.
Sufisme di Dayah
Namun demikian, dalam konteks kemodernan saat ini, dayah menjadi sentral pengembangan sufisme di Aceh. Berbeda dengan sufisme falsafi yang dikembangkan pada masa lalu, dayah di Aceh saat ini lebih cenderung mempraktikkan tarekat sufisme dan miskin pemikiran falsafi. Tarekat yang berkembang saat ini umumnya tareat Qadiriyah-Naqsabandiyah yang dikembangkan oleh Syeikh Muda Wali al-Khalidi dari Dayah Darussalam Labuhan haji Aceh Selatan. Murid Muda Wali tersebar ke seluruh Aceh dan dan mengembangkan tarekat tersebut di dayah mereka. Sehingga tidak berlebihan jika dikatakan Labuhan Haji sebagai pusat awal-mula perkembangan tarekat di dayah-dayah Aceh modern.
Sufisme lain di Aceh berbentuk majelis zikir yang ada di dayah dan dalam pengajian yang di asuh oleh teungku-teungku di berbagai daerah. Banyak pimpinan pengajian juga menyelenggarakan zikir pada waktu-waktu tertentu. Zikir yang dilakukan pada hakikatnya adalah zikir tarekat tasawuf. Ini menjadi menarik karena awalmnya zikir tarekat hanya terbatas pada pengikut atau kelompok terbatas yang sudah dibai’at. Namun dalam perkemabngan baru di Aceh, bai’at tarekat tidak lagi mejadi penting dalam zikir. Setiap orang, baik yang dibai’at atau tidak, berhak melakukan zikir dan mendekatkan diri kepada Allah, meskipun dengan menggunakan pola zikir tarekat tertentu.
Berbeda dengan tarekat di dayah yang biasanya diikuti oleh masyarakat pedesaan dan homogen, majelis zikir di perkotaan diikuti oleh kalangan yang lebih terbuka dan heterogen. Banyak peserta zikir -kalau dilihat secara ekonomi- berasal dari kelas menengah ke atas. Kemungkinan gejala ini mengikuti pola pergeseran praktik tasawuf yang berkembang di berbagai belahan dunia belakangan ini. Di mana, kalangan menangah yang secara ekonomi mapan dan cukup, nemun secara spiritual mereka haus dan kering. Dahaga yang diperoleh ini berasal dari kecenderungan kehidupan duniawi yang sama sekali tidak memperhatikan aspek spiritualitas ini. Sehari-hari mereka dijejaki dengan kehendak untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya, menjaga dan mempertahankannya tanpa menyadari kegunaan dari meteri yang mereka miliki.
Spiritualitas Lokal
Aceh sebenarnya kaya dengan spiritualitas. Sebagai daerah yang pertama masuk agama Islam dan memiliki kehidupan agama yang lebih jelas, Aceh memberikan kesempatan pada tumbuhnya banyak pengamalan agama dan keberagaman ajarannya. Dalam berbagai pementasan seni tari terlihat bagaimana seni yang ada di Aceh memiliki nuansa spiritual. Seudati, saman, rapa’i, debus dan lainnya jelas menunjukkan sebuah penampilan yang dilumuri dengan spiritualitas. Rapa’i misalnya berasal dari Rifa’iyyah, nama sebuah tarekat. Dalam Rifa’iyyah, jamaahnya berzikir dengan menggunakan rebana. Saat ini, nuansa zikir dan spiritualitas dalam penampialn rapa’i di Aceh hampir tidak ada. Rapa’i telah berubah menjadi sebuah pertunjukan dan penampilan kesenian semata.
Dalam bentuk yang lain, saat ini, beberapa kelompok di Aceh mulai mengembangkan sebuah spiritualitas baru. Kelompok ini mencoba memfasilitasi kehausan spiritual masyarakat yang mulai mulai berubah dan masuk pada masa transisi, dari komunitas pedesaan yang ramah, bersahaja, kompak, sederhana menjadi sebuah masyarakat perkotaan yang individualis, materialistik, hedonis dan bersaing demi materi. Perubahan ini dipicu oleh harisnya sarana komunikasi dan telekomunikasi yang diperoleh dengan cara mudah. Televisi menjadi pemicu pertama perubahan ini, bahkan menjadikan perubahan dalam masyarakat jauh lebihi cepat dari potensi dan kemampuan mereka.
Kondisi di atas menjadikan kehidupan spiritualitas dalam masyarakat desa juga mulai terkikis yang kemudian mebutuhkan sentuhan ruhaniah. Hal ini dijawab dengan datangnya berbagai kelompok zikir di pedesaan. Sayangnya banyak dari kelompok tersebut dianggap sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) sehingga mereka menjadi layu sebelum berkembang. Padahal, dalam hemat saya, kelompok zikir adalah mata air di tengah kegersangan spiritual masyarakat. Kehidupan transisi yang mereka alami menjadikannya sangat terbeban dan berat. Mereka di hadapkan pada situasi kehidupan yang mereka tidak siap. Karenanya, hanya dengan zikir mereka mendapatkan ketenangan dan “pelarian” dari sulitanya hidup dan bersain dalam dunia materi.
Masih perlu sebuah kajian serius dan intensif tentang perkembangan spiritualitas modern di Aceh. Sebab sebuah pola spiritualitas lokal mungkin dikembangkan sebagai dasar bagiberbagai “penyakit” modernitas. Di beberapa daerah di Indonesia, zikir tarekat digunakan juga sebagai alat terapi untuk orang yang kecanduan narkoba. Mungkin saja, jika dilakukan dengan benar dan dikembalikan pada asalnya, beberapa kesenian di Aceh yang bernuansa spiritual dapat digunakan untuk tujuan yang sama atau berbagai kepentingan lainnya.

5 Cara Menemukan "Masalah" Penelitian

Sepertinya tidak ada orang di dunia yang tidak ada masalah. Dari banugn tidur hingga tidur lagi orang selalu terlibat masalah. Bahkan tidu...