Monday 17 November 2008

Gila

Dalam sebuah acara audisi penyanyi di televisi seorang artis –tepatnya calon artis- menyanyikan sebuah lagu di depan para juri dan penonton di studio. Ia menyanyikan dengan begitu bagus, mengalun, mungkin bagaikan sorang ibu di Aceh bersenandung untuk menidurkan buah hatinya. Suara yang bagus, iringan musik yang sempurna dan penguasaan lagu yang baik menyebabkan ia tampil dengan sempurna. Setelah selesai moderator mempersilakan juri menilainya. Juri pertama mengatakan bahwa ia sangat terkesan dan menyatakan bahwa sang calon –menurutnya- memamng layak jadi penyanyi profesional. Juri yang kedua juga memujinya namun sedikit mengkritik karena sang calon terlalu kaku memegang mikrofon. Sang calon mengucakan terima kasih pada keduanya. Juri yang ketiga begitu terkesan sampai-sampai ia tak mampu berkomentar panjang, lalu ia berkata singkat: “Ga tau deh, pokoknya menurut gue, lu gila, gila, gila!” “Terima kasih!” kata sang calon. “Dibilang “gila” kok terima kasih?” Celutuk teman saya serius menonton.

“Gila” menjadi kata yang ditakutkan, memalukan, merendahkan, namun juga ternyata disukai. Tidak disukai karena gila bisa menimbulkan masalah dalam keluarga, masyarakat dan sebuah komunitas tertentu. Sebuah keluarga akan malu jika mereka mempunyai kerabat atau famili yang gila. Orang sekampung akan mengatakan: “Memang begitu keturunan.” Ini menyebabkan mereka merasa tersisih, merasa tidak dihargai dan diremehkan oleh masyarakat. Maka di kampung-kampung, kalau ada orang gila ia akan dipasung, dibuat sebuah gubuk kecil seperti kandang kambing di tengah kebun. Kakinya dipasung (dimasukkan dalam batang kapas yang diberil lubang) agar ia tidak bisa lari. Setiap waktu makan tiba ia diantarkan makanan secara diam-diam oleh keluarganya agar tidak ada yang tahu kalau mereka punya keluarga yang gila. Mereka merasa hanya dengan begitu harga diri keluarga akan naik dan lebih bermartabat dalam pandangan masyarakat.
Di Darussalam Banda Aceh ada seorang laki-laki yang dicap gila, ia terkenal dengan nama Alu. Rambutnya pirang dan ketiting. Sebagian sudah menyatu dan keras hingga berbentuk bule jok. Ia berpakaian kumuh, badannya hanya ditutupi selembar kain (tikar mushalla yang entah dimana diambilnya) yang sudah sangat kumal karena sudah dipakai bertahun-tahun. Ia begitu bebas, tidur dimana ia suka, berkata apapun yang ia pikirkan, berteriak sekeras apapun ia mau, tidak ada yang peduli, tidak ada yang menghiraukannya. Semua orang sibuk dengan urusan masing-masing. Ia berjalan kemana kaki melangkah. Kalau mau makan ia datangi warung nasi dan cukup berdiri di sana. Penjaual nasi mengerti kalau dia minta makan, maka segera dibungkus dan diberika padanya. Setelah mendapatkan makanan ia baru pergi.
Selain Sialu ada Nek Sioen. Dia disebut si oen karena kalau minta sedekah dia bilang: “Jok si oen!” (kasih saya selembar –uang). Ia mengenakan tarif untuk “sedekah” yang ia minta, yakni “si oen” (selembar uang). Dulu si oen sama dengan Rp.100.- Namun seiring dengan naiknya BBM dan sembako akibat pungli di jalan, sekarang si oen sama dengan Rp. 1000. Kalau anda jumpa lalu memberika uang recehan segenggam pasti ditolak, meskipun jumlahnya banyak. Ia butuh si oen, bukan segenggam. Demikian juga kalau anda kasih uang puluhan ribu, pasti ditolak, sebab dalam pandangannya si oen adalah Rp. 1000.-
Si Alu dan Nek Si on hanya dua diantara orang yang dicap gila. Ada banyak Alu dan Nek sion yang lain yang ada di dunia. “Ajaran” mereka umumnya sama, pertama meminta milik orang lain dengan “ancaman.” Kedua, Suka bicara asal-asalan dan tidak memandang apakah orang peduli dengan ucapannya atau tidak. Ketiga, tidak mengurus diri. Keempat, tidak peduli dengan keluarga dan tempat tinggal. Dan beberapa ciri lain yang mungkin bisa dilekatkan kepada mereka, tergantung masing-masing individu yang melihatnya.
Kita menganggap mereka gila karena dalam pandangan kita, kita adalah manusia normal. Disebut normal karena pikiran kita masih waras, kita mengatakan seuatu yang –lagi-lagi menurut kita- merupakan kebenaran, kita berfikir rasonal, menunjukkan pergaulan yang baik antar individu, menolong orang, mengurus sistem administrasi masyarakat agar mereka hidup aman tenteram dan terartur. Kita berpakaian bersih, berpenampilan sopan. Kalau makan kita bayar dengan harga yang setimpal, kalau meminta bayaran kita buat kuitansi. Kita rajin solat dan beribadah, kita taat hukum danm mematuhi semua aturan. Karena ini semua maka kita disebut manusia normal atau waras. Dan waras –menurut kita- lebih tinggi derajatnya daripada orang gila. Waras menjadikan kita terhormat dan diterima dalam masyarakat kita yang sama-sama menganggap dirinya waras.
Dalam pandangan medis, gila dan waras dibedakan berdasarkan kerja saraf dalam diri manusia. Jika sarafnya berjalan normal, maka ia disebut waras. Kalau sarafnya ada yang terputus atau tidak bekerja dengan baik maka seseorang tidak bisa berfikir sempurna, tingakahnya aneh, sikapnya asal-asalan, maka dia disebut gila. Dalam padangan psikologi seseorang disebut waras kalau ia menjalani hidup dengan “baik-baik saja”, seperti umumnya manusia biasa. Makan tiga kali, di piring yang bersih, cuci tangan, pakai tangan kanan, tidak sambil ngomong. Seseorang dikatakan gila kalau ia berbeda dengan manusia umunya, makan kapan suka, dimana saja (bisa di tanah, di tong sampah, di comberan), dengan tangan mana saja yang mungkin, dengan kondisi tangan bagaimanapun, bisa bersih, kotor berdebu, berlumpur atau bahkan berdarah karena ada beberapa kudis di jari.
Pembagian dan klasifikasi medis dan psikologi begini sebenarnya sangat tidak adail bagi orang yang kita anggap gila. Andai mereka mayoritas mungkin mereka akan demo dan mengusung spanduk, menuntut kita mengubah definisi gila. Lewat perwakilannya mereka akan memberikan butir-butir tuntutan. Pertama mencabut pembedaan natara orang gila dan waras. Kedua memberikan kebebasan kepada mereka untuk hidup bebas, tidak dipasung dalam gubuk, tidak dikurung dalam rumah sakit. Ketiga, mereka menuntut agar dicabut steriotip yang menyatakan mereka makhluk nomor dua dan berada selevel lebih rendah dari manusia lainnya (yang dianggap normal).
Tuntutan mereka tentunya tidak akan kita penuhi sebab kita menganggap mereka gila dan kita normal. Memenuhi tuntutan mereka hitam di atas putih berarti kita telah ikut jadi gila. Itu sangat memalukan. Apa kata dunia nantinya? Bagaimana orang akan melihatnya? Apa kata Amerika? “Idih..malu-maluin”.
Namun demikian sering kali kita tidak konsisten. Mengakui hitam di atas putih kita tidak mau, namun pada hakiktanya, sikap kita, hati kita, jiwa dan raga kita ingin –dan bahkan- mengikuti tuntutan itu dan melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Kita sebenarnya juga memiliki pola pikir dan pola sikap yang sama dengan mereka, namun kita malu mengakuinya karena takut dengan penilaian orang. Padahal kalau mau jujur jiwa si Alu dan jiwa Nek Sioen ada pada semua kita.
Di sebuah meja kantor berkas-berkas bertumpuk tidak diurus. Setiap pemiliknya datang dan menanyakan, sang pemilik meja mengatakan: “Tunggu Pak, minggu depan kembali lagi.” Namun setelah minggu depan pemilik surat datang, kembali kalimat yang sama terdengar lagi, dan demikian juga minggu-minggu selanjutnya. Solusinya sebenarnya gampang saja. Pembawa surat menyuguhkan sesuatu dalam amplop dari balik meja. Kalau sudah demikian, serta merta jawaban pemilik meja akan berubah: “Tunggu sebentar Pak, silakan duduk. Mau minum apa?” dan 15 menit kemudian urusan selesai, meskipun dalam berkas kita ada beberapa persyaratan yang tidak kita penuhi.
Di sebuah ruang nun jauh di sana seorang laki-laki paruh baya nampak sibuk menyusun strategi. Ia memperkirakan semua kemungkinan yang akan dihadapinya dengan seksama, baik secara matematis maupun mistis. Ia mebicarakan dengan bawahannya segala kemungkinan cara untuk menghadapi masalah. Ia lupa pulang ke rumah, tempat tidurnya sofa mobil, tempat mandinya toilet masjid, tempat makannya warung kopi. Ia punya ambisi untuk mendapatkan jabatan dan bekerja keras memperoleh uang sebanyak-banyaknya. Rumah, anak dan istri tidak pernah dipedulikannya.
Di sebuah jalanan yang agak sepi seorang anak muda distop seseorang yang berseragam karena helmnya sedikit retak. Ia diinterogasi lalu di kenakan “sedekah” wajib. Tidak boleh kurang, minta kurang berarti membangkang, membangkang harus didenda, dan artinya “sedekahnya” akan dinaikkan lagi. Akhirnya sang pemuda terpaksa membayar. Orang yang berseragam ini dianggap telah menegakkan hukum dan menambah mambantu negara mendapatan pengasilannya.
Di sebuah gedung bertingkat orang-orang yang merasa dirinya mewakili rakyat bicara keras dan pedas. Dengan semangat mebara ia ngomong, dengan suara keras ia berteriak, dengan nada tegas ia menerima atau membantah sesuatu. Namun rakyat yang diwakilinya tak pernah mengetahui apa yang mereka bicarakan, rakyat tak mengerti apa yang mereka perjuangkan.
Dari realita-realita di atas, apa bedanya mereka dengan Sialu dan Nek Sioen? Penjual nasi dan pembawa proposal harus mengerti bahwa orang dihadapanya sama-sama membutuhkan “sesuatu”. Namun karena orang di kantor berpakaian bersih, punya badge nama, punya Nip, rambutnya disisir rapi, maka ia disebut normal. Sedangkan Si Alu yang kumuh dan jorok dianggap gila. Orang gila jabatan tak punya tempat tinggal, tidak merindukan istri dan anak, tidak menginginkan berkumpul dengan keluarga, sama saja dengan Si Mae, yang setiap hari nongkrong di trotoar, makan di tong sampah, mandi dalam guyuran hujan. Namun karena ia tidak pakai sepatu mengkilat dan baju batik maka ia disebut gila. Yang meminta sedekah wajib kepada siapapun yang ditemuinya di jalan sama aja dengan Nek Sioen. Namun yang di jalan raya tidak dianggap gila karena ia pakai seragam, pakai topi, pakai senjata yang diakui negara. Sementara Nek Sioen pakai pakaian kumal, senjatnya kayu lapuk, topinya kain kumuh. Yang berteriak di gedung sama saja dengan Si Man, bicara sendiri, blak-blakan, tidak konsisten. Mereka tidak ada yang menghiraukan, tidak ada yang peduli. Ia berteriak atau diam orang tepap saja begitu. Namun karena mereka pakai dasi, naik innova, pakai jas, pakai lencana hitam necis, sepatunya mengkilat, maka mereka disebut normal dan Si Man disebut gila.
Semakin hari jenis gila macam ini semakin banyak. Tanpa kita sadar mereka mulai menyusup ke segala lini kehidupan, bahkan masuk ke rumah tangga dan sekolah-sekolah. Ini menyebabkan hanya ada beda sedikit antara yang menganggap diri waras dengan mereka yang kita anggap gila. Dimana-mana ada orang gila, namun mereka berpenampilan waras dan normal. Demikian juga di mana-mana banyak orang normal, namun mereka bertindak gila. Sehingga gila atau waras tidak lagi ditentukan berdasarkan saraf, namun berdasarkan pakaian. Semakin bersih pakaian anda maka anda akan semakin waras, seberapapun kesalahan ke keabnormalan yang anda lakukan. Namun jika anda berpakaian jorok, kumuh maka anda akan dianggap gila, seberapapun benar anda melakukan sesuatu.
Mungkin, suatu saat penyakit ini akan terus menyebar dan kita benar-benar tidak bisa bedakan antara orang gila dan orang waras. Bahkan kita akan mulai bangga dengan kegilaan. Jika ada orang yang mengatakan “Lu gila!” maka dengan bangga dan senang kita berkata: “Terima kasih.” Na’uzubillah.


Saturday 8 November 2008

Dekontruksi Sejarah dan Sastra Aceh Klasik

Kehidupan sebuah bangsa amat dipengaruhi oleh sejauh mana masyarakatnya memiliki kesadaran sejarah akan bangsanya. Bangsa yang besar adalah mereka yang mau belajar dari masa lalu, mengambil manfaat dari kesuksesan dan tidak mengulangi kesalahan. Dengan demikian sebuah bangsa akan berjalan ke arah yang lebih maju dan membangun peradaban semakin tinggi dan bermanfaat bagi kehidupan mereka.

Melihat sejarahnya, Aceh merupakan sebuah bangsa dan memiliki kedaulatan dan kemandirian, mengurus rumah tangga sendiri dan mampu membangun kerja sama dan hubungan dengan bangsa lain. Inggris, Turki, Spanyol dan Belanda meruakan beberapa negara yang pernah menjalin kerja sama dengan Kesultanan Aceh masa lalu. Hubungan dengan bangsa lain bukan hanya dalam bidang ekonomi, namun juga dalam bidang politik, agama dan ilmu pengetahuan, persenjataan dan lainnya. Kekuasaan yang luas dan sistem pemerintahan yang sudah teratur semakin memungkinkan Aceh tumbuh dan berkembang menjadi sebuah bangsa.

Kemajuan Aceh dalam bidang politik juga diikuti dengan perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama pengetahuan agama. Hamzah Fansuri, Syamsuddin al-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniry dan Abdurrauf as-Singkili merupakan empat nama yang menjadi icon perkembangan pengetahuan agama di Aceh masa lalu. Berkat usaha Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al-Sumatrani, maka bahasa Melayu menjadi bahasa ilmu pengetahuan di Nusantara yang kini menjadi bahasa Nasional. Mereka menggunakan bahasa Melayu dalam karya puisi dan prosa yang mereka buat, sehingga sedikit demi sedikit bahasa tersebut berkembang di seluruh Indonesia. Peran yang sama juga dimainkan oleh Nuruddin ar-Raniry dan Abdurrauf as-Singkili yang telah mewariskan pengetahuan agama untuk umat Islam dewasa ini. Bahkan banyak informasi sejarah Aceh kita ketahui dari “ensiklopedi” Bustan al-Salatin yang ditulis oleh Ar-Raniry.

Pudarnya Kesadaran
Dewasa ini banyak anggota masyarakat Aceh yang tidak mengenal dan merasa asing dengan sejarah yang benar mengani daerahnya sendiri. Demikian juga banyak kaum terpelajar Aceh lebih mengenal Syekh Siti Jenar daripada Hamzah Fansuri. Padahal kalau dilihat dari realitas sejarah, Syekh Siti Jenar tidak meninggalkan tulisan sendiri dan tidak mendeskripsikan dengan jelas konsepsi-konsepsi beragamanya. Dilain pihak, Hamzah Fansuri, memiliki karya sendiri, terstruktur dalam prosa dan puisi, berperan dalam masyarakat dan Kesultanan Aceh, akan tetapi kurang dikenal oleh masyarakta Aceh sendiri. Ini terlihat dari minimnya sastrawan dan akademisi Aceh yang mengangkat kembali pemikiran dan ajaran-ajaran yang telah dikemukakan oleh Hamzah Fansuri dalam kehidupan beragama dan dunia sastra Aceh modern. Demikian juga halnya dengan kebesaran Syamsuddin al-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniry dan Abdurrauf as-Singkili.

Hal yang sama juga berlaku dalam hal masalah sejarah Aceh. Dilihat dari realitas keilmuan saat ini, kebanyakan sejarah Aceh ditulis oleh sarjana asing. Selain memiliki keunggulan metodologi, mereka juga memiliki akses yang mudah untuk mendapakan data dan manuskrip peninggalan sejarah Aceh masa lalu. Catatan dan bukti kebesaran Aceh masa lalu, kini tersimpan di Museum Negeri Belanda, Inggris, Rusia dan Malaisya. Hanya sedikit tersisa di Museum Negeri Aceh dan beberapa Museum dan Pustaka Pribadi di Aceh. Apalagi catatan mengenai sejarah Aceh juga dilakukan oleh sarjana dan penjelajah asing yang sempat singgah dan menyaksikan perkembangan Aceh masa lalu.
Dengan kenyataan ini studi terhadap Aceh dapat saja dilakukan meskipun tidak pergi ke Aceh.

Kondisi lain yang memprihatinkan adalah kajian-kajian budaya yang transformatif dan minim sehingga budaya Aceh seolah tidak relevan untuk kontek perkembangan modern. Hal ini menyebabkan salah pandang mengenai masyarakat dan struktur budaya Aceh, dan salah pula dalam menafsirkan sistem sosial yang berkembang di Aceh. Salah satu contoh adalah masalah gender. Beberapa gerakan perempuan –termasuk organisasi perempaun di pemerintahan- tidak berusaha menggali konsep hubungan dan relasi gender yang mengakar dalam masyarakat Aceh. Kebanyakan konsep yang dibawa justru konsep impor yang kadang kala tidak sesuai dengan kultur keacehan. Konsepsi budaya yang mandiri dan berakar dalam masyarakat juga ada dalam masalah child protection. Konsepsi perlindungan berbasis kawoem dalam budaya Aceh sebenarnya menjadi dasar yang kuat bagi permasalahan sosial mengani pengemis dan anak terlantar.

Melihat kenyataan di atas, sungguh ironis jika selama ini pemerintah, akademisi, bdan dan pihak terkait di Aceh lainnya tidak memperhatikan masalah sejarah dan budaya Aceh. Meskipun kita sadar kalau setiap orang, darimana dan berbangsa apapun ia berhak menulis masalah Aceh, namun sudah sewajarnya dan seharusnya pula, sejarah Aceh juga ditulis oleh orang Aceh sendiri yang memiliki keterikatan budaya dan mewarisi prinsip-prinsip budaya yang tidak ditulis dalam catatan sejarah, namun dipraktekkan turun temurun dalam masyarakat. Dengan demikian tentunya catatan dan kajian yang akan dilakukan oleh orang Aceh akan lebih hidup dan sesuai dengan perkembangan sosial masyarakat Aceh sendiri. Dan akhirnya akan lebih memberikan spirit untuk masyarakat Aceh dalam membangun kehidupan masa kininya.

Kontruksi sejarah dan Sastra Aceh klasik semakin nniscaya dilakuakn untuk Aceh kontemporer dengan beberapa pertimbangan. Pertama, keinginan masyarakat Aceh untuk mengulang kesuksesan masa lalu dalam pemerintahan kesultanan Aceh dalam konteks kehidupan modern. Hal ini hanya dapat diakukan dengan memiliki konstruksi yang jelas mengenai Aceh masa lalu. Dengan demikian akan ditemukan struktur dan pola yang dapat dipakai dan digunakan untuk konteks pemerintahan saat ini. Kedua, keinginan masyarakat untuk dapat menerapkan ajaran Islam sebagaimana dalam sejarah Aceh. Hal ini juga hanya dapat dilakukan dengan adanya sebuah paparan yang jelas mengenai sejarah agama dia ceh masa lalu yang tertulis dalam karya-karya sastra, prosa dan buku ilmiah agama yang dtulis oleh ulama Aceh.

Selama ini, banyak pihak –yang umumnya dari luar- sadar akan kondisi ini dan berusaha melakukan penyelematan naskah dan pengaturan sumber naskah sejarah Aceh. Sementara masyarakat Aceh dan tidak memberikan perhatian cukup dalam masalah ini. Hal ini terlihat kurungnya perhatian pemerintah untuk menjaga dan melestarikan situs-situs sejarah yang ada di Aceh, dan perhatian yang kurang dalam uapya penyelamatan naskah klasik. Dikhawatirkan, kalau masalah ini tidak diperhatikan maka khazanah klasik Aceh tersebut akan hancur dan leyap, hilang ditelan zaman. Bhakan pasca Ali Hasjmy, Ibrahim Alfian, Isa Sulaiman, Talsya, Rusdi Sufi, Zakaria Ahmad, Amirul Hadi, maka tidak ada orang lain yang melakukan kajian serius mengenai sejarah dan budaya Aceh masa lalu sebagai bahan dalam pengembangan budaya Aceh masa depan. Sehingga cerita mengenai kebesaran Aceh masa lalu dalam bidang politik dan agama yang berkembang dalam dalam masyarakat Aceh saat ini akan lebih banyak bersifat fiktif dan dongeng daripada kenyataan sesungguhnya yang diambil dari kajian akademik yang serius. Kalau ini terjadi, maka bukannya manfaat yang dapat diperoleh, namun malah kehinaan dan rasa malu karena kita tidak mengerti dengan sejarah masa lalu kita sendiri.

Beberapa Usaha
Melihat realitass di atas, maka seharusnya Pemerintah Daerah Provinsi NAD, DPRA dan kalangan akademisi di Aceh untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka “penyelamatkan” manuskrip dan catatan sejarah Aceh masa lalu, melakukan penelitian dan penulisan ulang, menafsirkannya untuk konteks kehidupan modern, dengan beberapa upaya:

Selain itu diperlakukan pula untuk melakukan inventarisasi dan membuat duplikasi terhadap berbagai peninggalan sejarah Aceh, baik berupa manuskrip maupun bahan arkeologis yang ada di berbagai belahan dunia dan “membawa pulang” ke Aceh, sehingga memudahkan bagi sarja dan mahasiswa Aceh untuk mengkaji peninggalan sejarah mereka dalam usaha merekonstruksi sejarah Aceh masa lalu untuk pelajaran bagi pembangunan Aceh masa depan.

Pemerintah dan berbagai pihak yang berwewenang lainnya juga perlu melakukan usaha-usaha yang mendorong dan memotivasi masyarakat untuk mencintai dan mengerti sejarah Aceh dan menyari kebesarannya, sehingga memotivasi mereka untuk terus berkarya dan mendalami sejarah. Hal ini dapat dilakukan dengan, misalnya, melakukan peringatan dan pesta budaya yang merujuk pada sastrawan Aceh masa lalu, beasiswa studi sejarah Aceh, penerbitan manuskrip budaya dan sejarah, seminar dan diskusi sejarah dan sastra Aceh masa lalu.

Dan terakhir melakukan upaya inventarisasi dan pemugaran cagar budaya Aceh yang tersebar di berbagai wilayah Aceh yang selama ini terkesan diabaikan dan tidak diperhatikan. Beberapa cagar budaya tidak diperhatikan dan tidak diurus dengan benar, misalnya Benteng Inong Balee di Krueng Raya Aceh Besar, dan Kuburan-kuburan lama di Singkil dan Aceh Utara.

Thursday 6 November 2008

Antara Caleg dan Salek

Ada dua kata yang hampir sama, caleg dan salek. Calek adalah akronim dari calon anggota legislatif. Mereka akan bertarung dalam pemilihan umum 2009 mendatang untuk dapat duduk di bangku perlemen, baik tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat. Sementara salek adalah bahasa Aceh untuk Salik, yakni seorang atau segolongan orang yang menempuh jalan sipiritualitas tasawuf baik melalui tarekat atau tidak. Meskipun kedua kata in hampir sama, namun sangat berbeda prinsip hidup dan aktifitas sehariannya.

Sekarang memnag zamannya calegholic, atau dalam bahasa Aceh disebut pungo caleg. Dari berbagai kelompok masyarakat ingin menjadi caleg. Pedagang, pegawai, pensiunan, kontraktor, bahkan petani kecil yang selama ini bekerja saban hari dan jarang melihat “dunia” berniat jadi caleg. Menterengnya kehidupan abu waki yang selama ini duduk di kursi empuk kantor dewan telah memancing hayalan banyak orang untuk memiliki pengalaman yang sama. Duduk, rapat sambil mendengkur, jalan-jalan difasilitasi, berleha-leha ke luar negeri dibiayai, meskipun rumah sudah ada bea sewa rumah tetap diberikan, fasilitas lengkap, keamanan terjamin dan sebagainya. Bagi orang kecil, tentu saja ini adalah potongan surga yang hadir ke bumi.

Berbeda dengan semangat menjadi caleg, menjadi salek bukan sebuah pilihan menggiurkan. Salek adalah orang yang memilih sebuah jalan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah. Seorang salek selalu membayangkan kenikmatan abadi dalam perjumpaan dengan Allah. Kebahagaian di alam akhirat, pada hidup setelah mati. Biarkan di dunia tidak ada fasilitas, biarkan di dunia tidak ada bea sewa rumah mewah, tidak ada pengawas, tidak ada insentif-insentif khusus yang dapat menjadikan pundi-pundi rekening bank membengkak, sebab yang hakiki adalah apa yang diperoleh di akhirat kelak. Makanya, menjadi salek berarti siap menderita.

Hayalan menjadi anggota dewan, menjadikan caleg melakukan apa saja demi ambisinya. Seorang caleg rela mengeluarkan uang yang banyak, mejual harta benda, menggadaikan simpanan, demi kampanye dirinya. Seorang caleg yang ambisisus akan melakukan apa saja agar ia bisa menggapai citanya, duduk di kursi empuk sebagai anggota dewan. Ia berfikir bahwa uang yang dikeluarkannya untuk kampanye tidaklah seberapa dibandingkan dengan apa yang akan diperolehnya kelak. Demikian juga simpanan yang digadaikan akan terbayar berlipat-lipat andai nanti ia benar-benar menjadi anggota dewan.

Bagaimana tidak? Seorang anggoat dewan akan mendapatkan gaji yang besar, dan ini diatur oleh negara. Di luar gaji seorang anggota dewan akan mendapatkan berbagai biaya tambahan atas apa yang dilakukannya. Meskipun bulanan ia mendapatkan gaji, jika ia bersidang, pergi “menyerap” aspirasi, berdialog dan memabantu masyarakat, negara harus membayar lagi. Belum lagi fee dari proyek-proyek yang dimenangangkan, program yang di-gol-kan dari kantor dan lembaga. Sangat banyak sumber materi yang nanati pasti akan menggantikan apa yang telah dikeluarkannya kini. Jadi, kenapa takut dan ragu “menanam” modal?

Tentu saja perilaku demikian amat tercela dalam kacamata seorang salek. Sebab bagi salek, segala sesuatu dilakukan demi Allah. Manusia boleh berjihad, boleh berusaha sejauh ia masih dalam bingkai yang digariskan Allah. Harta yang ada padanya akan diberikan demi memperbaiki nasib orang lain dengan shadaqah dan zakat. Investasinya bukan untuk mendapatkan keuntungan besar di ujung perjalanannya, namun karena cintanya kepada Allah semata. Saat Allah mengatakan menafkahkan harta merupakan jalan keimanan, maka dengan tanpa memperhitungkan untung rugi, seorang salek akan menginfakkan hartanya di jalan Allah dengan memberikan kepada orang yang membutuhkannya. Apakah ini akan menjadikannya terkenal? Seorang salek tidak akan peduli. Bahkan mereka berprinsip apa ynga disumbangkan oleh tangan kanan tidak akan diketahui oleh tangan kiri.

Ini semua dilakukan dengan iklas dan sungguh-sungguh. Infestasi dijalan Allah, jauh lebih berharga daripada menghamburkan uang untuk kampanye di media, mencetak sapanduk, mebayar space di koran, mensablon baju dan lainnya. Seorang salek akan menganggap ini semua pekerjaan sia-sia yang dilakukan karena riya dan kesombongan. Orang yang demikian pasti akan mendapatkan kerugian di kemudian hari. Bisa saja ia mendapatkan kembali apa yang ia peroleh sebelumnya di dunia, namun dari sisi spiritual ia telah menggadaikan nuraninya demi kepentingan nafsu setan yang telah menang dan bertahta di hatinya.

Seorang caleg, demi popularitasnya dan menarik simpati orang mau mengatakan apa saja demi pendengarnya senang dan memilihnya. Tidak ada persoalan baginya apakah apa yang ia sampaikan benar atau tidak. Tidak peduli apakah pembicaranaanya sesuai dengan fakta atau manipulasi semata, semunya dikatakan. Baginya yang penting orang mendengarkan, membuat orang berhayal, dan selalu teringat padanya. Ia menjanjikan keindahan, kesuksesan dan kemudahan bagi masyarakat. Pendidikan gratis, kesehatan murah, subsidi rumah dan lain sebagainya. Dia tahu bahwa itu tidak akan mampu dilakukannya. Namun apa boleh buat, itu adalah isue paling disukai oleh masyarakat. Karenanya, tanpa malu-malu itu pula yang ia sampaikan. Dan nanti, dalam sepuluh detik di saat dalam bilik pencepblosan, orang-orang akan mencoblos namanya. Itu amat sangat berarti baginya dibandingkan dengan uang dan kekayaan lain yang ia miliki.

Apa yang dilakukan caleg tidak lain adalah pengulangan dari apa yang dilakukan oleh anggota dewan yang ada saat ini pada masa lalu, saat mereka juga mejadi caleg. Dan terbukti, sekarang bapak wakil yang terhormat lebih suka melakukan hal-hal yang sama sekali tidak menguntungkan rakyat malah menguntungkan pribadi, golongan, atau pihak yang sanggup memberikan mereka “sumbangan” agar aturan daerah memihak padanya. Tidak ada yang ingat dengan apa yang dulu pernah mereka katakan. Tidak ada yang peduli dengan cibiran dan sindiran orang. Ketika punggung sudah bersandar dikursi empuk, lelap, lalu lupa segala apa yang pernah disampaikan pada masa kampanye. Dan ini pula yang diwariskan pada caleg-caleg yang bermimpi menjadi anggota dewan pada masa yang lain.

Berbeda halnya dengan seorang salek. Mereka adalah orang yang ihsan, yakni yang merasa melihat Allah dalam hidupnya atau merasa dilihat oleh Allah. Karena selalu dalam pengawasan Allah, maka ia tidak akan mengatakan apa yang tidak mungkin dilakukannya. Seorang salek hanya mengatakan yang benar, yang bersumber dari kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Seorang salek hanya menyampaikan apa yang menjadikan orang akan selamat hidup di dunia dan selamat pula meniti hidup di akhirat. Seorang salek tidak akan berjanji jika ia tidak akan mempu menepatinya. Ia lebih suka diam daripada menyampaikan janji palsu. Sebab janji palsu akan menjadi belenggu dalam hatinya dan menutupi bening jiwanya. Ia akan terhalang dalam menyebut dan berhubungan dengan Allah.

Seorang salek menjaga lidah, sebab lidah adalah pedang. Salah-salah menggunakan ia akan melukai banyak orang dan melnghancurkan diri sendiri. Setiap kata dusta yang ia ungkapkan akan menjadi noda hitam dalam sanubarinya. Lama kelamaan hatinya akan penuh noda dan gelap. Ia tidak mampu lagi memancarkan cahaya cinta dan sinar kebenaran. Pada saat itu sama saja baginya dusta dan kebenaran. Sementara setiap kebenaran yang ia kemukakan akan menjadi pembersih hati. Lama-kelamaan hatinya menjadi benaing dan mengkilat. Dari sana terpancar cahaya yang menerangi manusia, menunjukkan pada jalan Tuhan dan keselamatan.

Yang amat merisaukan hati, seorang caleg beribadah karena ingin membangun persepsi bahwa ia adalah hamba Allah yang taat. Ia sahalat agar orang tahu bahwa ia adalah orang yang menjaga shalat. Ia berzakat agar orang tahu bahwa ia adalah hama yang iklas dan penuh perhatian pada sesama manusia. Demikian juga ibadah lainnya. Yang ia inginkan adalah masyarakat tahu bahwa ia adalah ahli ibadah (‘abid). Demikian dalam budalan Ramadahan, banyak caleg yang shalat tarawih keliling dari satu masjid ke masjid yang lain. Di satu sisi sangat bagus, ia sudah bertaubat dan dekat dengan Allah. Sayangnya banyak di antara mereka melaksanakannya demi kepentingan politik. Semakin banyak masjid dan meunasah yang dikunjungi, semakin banyak pula orang yang akan mengenalnya. Orang yang melihatnya mungkin akan menyampaikan kepada orang lain, mengabarkan ia sebagai seorang yang salih dan khusyu’ ibadahnya. Mungkin orang akan terpengaruh, dan akan memilihnya pada saat pemilihan umum nanti.

Nah, inilah perilaku yang amat dicela oleh seorang salek. Seharusnya beribadah karena Allah. Bertafakkur mengingatnya. Boleh saja berkeliling shalat tarawih, bukan ingin mempamerkan kesalihan namun untuk mendakwahkan kebenaran. Seorang salik bahkan menangis karena merasa ibadahnya yang kurang, zikirnya yang lalai, shadaqahnya yang sedikit, baktinya yang suput. Ia selalu beribadah karena cinta kepada Allah, mengharap belas kasih-Nya, memimpikan anugerah, rahmat dan kemuliaan dari-Nya.
Andai saja caleg adalah salek!


Tuesday 4 November 2008

Belajar Semangat Dari Sejarah

Sungguh menyedihkan, sejarah dan budaya ‘Nanggroe’ kita ada di tangan orang lain. Sarjana-sarjana asing mendominasi penelitian masalah budaya Aceh. Mereka menulis hampir setiap jengkal sejarah Aceh, dalam berbagai bidang. Oleh sebab itu bukanlah suatu yang mengherankan kalau mau belajar nilai-ilai budaya Aceh masa lalu, kita harus ke Belanda, harus ke Perancis, ke Portugal, ke Inggris, ke Malaisya dan negara-negara asing lainnya. Padahal kita akan belajar tentang diri kita sendiri, belajar bagaimana budaya kita masa lampau telah membawa kemegahan dan kemajuan bagi masyarakat. Namun terpakasa kita ke luar negeri, sebab itu semua hanya dimiliki oleh orang lain, dikerjakan oleh orang asing. Kita mau mengetahui kerajaan Iskandar Muda, maka harus merujuk karya Denis Lombard. Ia dengan detail menjelaskan bagaimana kehidupan sosial dan kerajaan Aceh di Masa Iskandar Muda. Ia sampai kepada kesimpulan bahwa kerajaan Aceh masa Iskandar Muda bukanlah mitos dan hayalan yang dibesar-besarkan, namun fakta berbicara bahwa Iskandar Muda dengan kerajaan Aceh Darussalam benar-benar sebuah bangsa berdaulat diantara bangsa-bangsa lain di dunia. Demikian juga Antony Raid yang menjelaskan dengan cara yang amat apik mengenai sejarah konflik di Aceh. Mereka mengkaji masyarakat kita budaya kita, fenomena hidup kita yang kita lakoni sehari-hari.

Demikian halnya kalau kita mau belajar budaya Aceh masa lalu, maka kita mesti baca buku Snouck Hurgronje, The Achehnese. Dia yang mampu dengan menjelaskan detai dan mampu menggali akar budaya masyarakat Aceh. Ia menjelaskan Daboih bukan hanya dari fenomenanya, namun sampai pada sya’ie dan asal usulnya. Ia menjelaskan bagaimana Rapa’i begitu berkembang di Aceh sebagai sampai menjadi keseniah biasa padahal sebelumnya ia adalah berasal tarekat sufi. Kita juga hanya dapat menyaksikan bagaimana Drawes dan Brakel menjelaskan datail hidup dan sya’ir-sy’air Hamzah Fansuri, menghubungkannya dengan karya sastra sufi Persia dan Timur Tengah. Demikian juga Nieuwenhuijze mendata dan meneliti karya-karya Syamsuddin as-Sumatrani, hubungan dia dengan Hamzah Fansuri, posisi dia dalam kekuasaan Iskandar Muda dan pengaruh ajarannya pada rakyat Aceh. Semua itu ada di tangan sarjana luar. Mereka bahkan lebih tahu tentang masyarakat kita dari pada kita sendiri. Kita menjelaskan masyarakat kita dengan merujuk pada tulisan mereka. Sungguh ironis!!

Saya tidak memaksudkan bahwa kajian yang telah dilakukan oleh orang luar salah, keliru atau kurang bijaksana. Pusn saya tidak anti –apalagi menolak- hasil yang telah mereka kemukakan dari studi jujur yang merka lakukan. Namun dari sisi kemandirian bangsa, menurut saya, hal itu semua adalah suatu yang memalukan. Tuhan telah memberikan kita kapasitas isi kepala yang sama dengan orang luar. Tuhan telah menciptakan setiap insan memiliki jumlah sel dan potensi otak yang sama. Bahkan di tanah kita, Tuhan telah menumbuhkan tanaman yang baik, mengalirkan sungai yang banyak, memberikan gas, semen, minyak, emas agara kita dapat hidup dan berkembang menjadi sebuah bangsa yang maju. Kenapa kita tidak memanfaatkannya?

Sadar Sejarah
Saya kira, masyarakat Aceh harus kembali sadar akan kebesaran sejarahnya. Sadar dan mengerti sejarah bukan berarti harus mengambil dan mengikuti sejarah yang ada selama ini bulat-bulat tanpa pertimbangan. Sadar sejarah bukan pula ingin bernostalgia yang membuat kita terbuai dengan romantisme sejarah. Namun dalam setiap sejarah selalu ada pelajaran. Bukalah salah satu isi pokok al-Qur’an adalah sejarah? Dan berkali-kali Allah tegaskan bahwa sejarah adalah pelajaran bagi manusia. Fir’un dengan kesombongannya ia binasa. Namrut dengan keangkuhannya ia binasa. Kaum Nabi Nuh, dengan keingkarannya mereka punah, dan masih banyak cerita lain dalam al-Qur'an yang semuanya diharapkan menjadi I’tibar dalam hidupan.

Dalam kasus Aceh, maka sejarah Aceh masa lalu haruslah menjadi i’tibar bagi kita untuk kehidupan yang lebih baik. Namun berapa orang yang mengerti sejarah itu? Berapa orang yang faham akan nilai kebenaran sejarah? Dan yang lebih pahit, berapa orang yang mengerti dan mampu menjelaskan secara objektif sejarah Aceh kepada generasi berikutnya? Mungkin hanya bisa dihitung dengan jari tangan. Ada yang mau mengerti namun tidak tersedia cara untuk mendapatkan kebenaran sejarah tersebut. Ada pula yang punya fasilitas untuk dapat mengetahui, namun ia tidak memanfaatkannya.

Maka tidak heran kalau saat ini, mungkin, generasi muda Aceh lebih faham Colombus menemukan benua Amerika daripada Islamisasi Pasai. Remaja Aceh lebih faham Cerita Elizabeth dan Pangeran William dari pada Iskandar Muda dan Putro Phang. Bahkan banyak mahasiswa yang saya temui mengerti dengan baik teologi Pembebasan Gustavo Guiterez dari Amerika Latin daripada Tasawuf Pembebasan Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani, padahal secara konseptual tidak jauh berbeda.
Kondisi ini sungguh riskan. Baru tiga abad berlalu kita mulai kehilangan jejak sejarah bangsa kita sendiri. Sedikit demi sedikit bukti sejarah musnah, nilai sejarah hilang, dokumentasi sejarah dibawa orang ke luar. Mungkin suatu saat nanti, entah kapan, kita akan berdiri di atas sebuah kerangka sejarah yang rapuh. Kita nampak hebat, namun yakinah bahwa itu akan bertahan dua atau tiga priode saja, lalu akan rubuh kembali. Dan kemudian kita akan kembali menjadi bangsa yang rendah.

Gerakan Intelektual
Saya pikir sekarang saatnya melakukan gerakan intelektual untuk sadar diri, sadar akan kebesaran bangsa, sadar akan kebesaran Islam dan Aceh masa lalu. Hal ini, seperti saya kemukakan di atas, bukan untuk menghayal dan terbuai, namun untuk memicu semangat bahwa kita adalah bangsa besar, bangsa hebat, bangsa yang pernah menjadi perhatian dunia karena kemajuan peradaban. Bukan malah sebaliknya seperti kini, kita dikenal karena mengemis, lemah, meminta-minta bantuan asing untuk memberdayakan diri. Kita menghiba, melaporkan berbagai kelemahan dan penderitaan kita kepada siapapun yang datang dengan maksud agar mereka iba, prihatin lalu mengulurkan tangan memberi bantuan.

Kita harus sadar diri dan berdikari. Kesadaran ini perlu dipupuk sejak dini dan dalam berbagai sektor. Di lingkungan mahasiswa misalnya, senior mahasiswa tidak perlu meng-ospek-i adik leting dengan peloncoan, dengan mepermalukan dan sok hebat sebagai senior. Demikian juga training organisasi, tidak perlu bentak-bentak, lari tunggang langgang, masuk hutan keluar hutan, masuk got, tidur di kamar mayat tanpa maksud edukasi dan hanya mengedepankan senioritas. Itu permainan klasik yang tidak berarti lagi sekarang. Sekarang saatnya membangun sebuah komunitas dengan nyali intelektualisme tinggi. Perkenalkan kepada mahasiswa baru bagaimana mengakses internet, bagaimana mendapatkan pelayanan dan memanfaatkan pustaka, bagaimana mengakses kerjasama antar lembaga, bagaimana membuat proposal penelitian, bagaimana membuat tulisan ilmiah, membuat tulisan di jurnal dan lain sebagainya. 

Jangan seperti selama ini, senior mahasiswa menunjukkan kegarangan dan kehebatan ototnya di hadapan mahasiswa baru. Ia menyembunyikan otaknya dibalik topi senior. (Undang-undang Senior, Pasal satu, senior tidak pernah salah. Pasal dua, kalau senior salah lihat pasal satu). Dan ini akhirnya menjadi lingkaran setan yang tiada henti, yang diikuti kembali oleh generasi berikutnya. Cukup IPDN!
Dunia akademik harus bangun dan mengambil jalan baru. Dosen-dosen meneliti dengan jujur dan penuh dedikasi. Bukan hanya melengkapkan syarat penelitian saja untuk mengambil uang di lembaga penelitian. Namanya penelitian lapangan, namun realisasinya duduk dibelakang meja, mendapatkan data di halaman koran, dan hayalan, mengolahnya dengan kalkulator hp. Namanya penelitian pustaka, namun rujukan tulisan populer, buku populer, “katanya”, “menurut cerita”, “kuat dugaan,” tanpa mencoba menelusuri berbagai kajian yang ada sebelumnya. Akhir priode serahkan laporan ke lembaga yang mendanai, ambil uang, selesai. Kemana hasil penelitian digunakan? Siapa yang memanfaatkannya? Paling cecak dan tikus dibalik lemari besi.
Demikian juga dengan lembanga-lembaga lain, jangan hanya assessment, lalu menggunakannya sebagai komoditi untuk mendapatkan uang. Kemiskinan didata bukan untuk perbaikan nasib si miskin, namun untuk mendapatkan simpati donor mencurahkan dana kepada lembaga yang kemudian dibagi-bagikan sebagai hadiah istimewa. Laporan akhir? “Ah…itu gampang…bisa diatur.” Lembaga harus benar-benar menjadi lembaga yang mengerti dan menjadi rujukan dalam mengambil kebijakan. Lembaga yang bergerak dalam bidang pertanian misalnya, harus memiliki data kongkrit mengenai petani, bukan untuk menjual mereka, namun untuk mendapatkan peta bagaimana meningkatkan taraf kehidupan petani. Demikian juga lembaya yang bergerak dalam bidang perempuan, anak dan gender. Bukan hanya megungkapkan bagaimana penderitaan perempuan sebagai cerita pilu, namun bagaimana sekali ungkap benar-benar efektif menjadikan mereka sebagai wanita yang terberdaya. Jangan jadikan cerita mereka sebagai novel lisan yang dijual di donor untuk mendapatkan uang hak cipta.

Penelitian dan Marwah
Ke depan, suatu saat, kita berharap, setiap orang yang mau meneliti tentang Aceh, maka sumber awalnya adalah studi yang telah diilakukan oleh orang Aceh sendiri. Tentu hal ini tidak mungkin terwujud tanpa metodologi riset yang kuat. Hasil penelitian ecek-ecek akan dibuang ke tong sampah atau dijadikan bungkus ikan asin di Pasar Aceh. Hanya penelitian yang baik, memeiliki kerangka konseptual yang jelas, sistematis, dan dari sisi metodologi memiliki dasar filosofis yang jelas saja yang akan menjadi referensi akademik dan dalam menentukan kebijakan pada dimensi yang lebih luas. Orang akan menjadikan itu sebagai sebuah kebenaran awal dan menjadi rujuakan akademik jika benar-benar mengikuti metodologi yang benar. Sementara penelitian yang gegabah, lemah, campur baur, akan dibuang dan tidak berguna.
Menurut hemat saya, penelitian yang dilakukan sendiri akan lebih kuat dibandingkan dengan penelitian orang luar disebabkan, pertama, kita adalah pelaku dan pemilik alam, budaya dan sejarah yang ada dalam komunitas kita. Dengan demikian kita akan lebih meresapi dan seolah sedang “menulis tentang diri kita sendiri”. Kita sedang menjelaskan keseharian kita baik secara individu maupun secara sosial. Dengan begini maka penelitian akan semakin hidup,akan semakin bermakna. Kedua, kita lebih dekat dengan sumber data primer, dengan sumber studi yang menjadi rujukan utama. Dengan demikian apapun yang kita teliti akan sangat mudah mendapatkannya karena ia ada di sekitar kita. Kita punya banyak waktu untuk melakukan pendekatan, untuk berusaha agar objek tersebut benar-benar dapat terlihat dari berbagai dimensi.

Menurut saya, penelitian-penelitian mengenai khazanah budaya Aceh akan mempu menjadikan Nanggroe ini terhormat. Sedikit demi sedikit kita maju dan bersaing dengan dunia internasioanl dalam bidang kajian keilmuan. Mungin hari ini kita hanya mampu mengaji dan menunjukkan kebesaran budaya kita saja, namun ke depan sedikit demi sedikit kita mulai merambah dunia luar dengan kajian-kajian yang mencengangkan. Kita mampu menulis pemikiran yang berbeda terhadap berbagai fenomena yang ada. Dan akhirnya, dengan demikian kiata berharap Aceh benar-benar seperti dulu kala, meceuhu ban sighom donya. Insyaallah.

Monday 3 November 2008

SECANGKIR KOPI “KOK BISA?”

Bimbingan dengan Prof. Irwan Abdullah
Warong Kopi Cek Yuke, Banda Aceh, Minggu, 2 Oktober 2008. Jam. 07.00 s/d 09.00.

Ceudara, kemarin saya jumpa dengan Prof. Irawan Abdullah, pembimbing penelitian saya. Beliau adalah direktur Pasca Sarjana UGM dan guru besar dalam bidang Antropologi di UGM. Sudah lama saya mencari kesempatan untuk bertemu dan berkonsultasi mengenai penelitian yang sedang saya lakukan. sayangnya saya tidak mendapatkan kesempatan. Padahal saya merasa sangat perlu berkonsultasi dengannya. Sebab saya tahu kalau dia adalah salah satu prof yang memang ahli dalma menulis dan menyusun sistematika penulisan.

Nah, setelah beberapa kali gagal, kemarin di tengah kesibukannya, beliau mengajak saya sarapan pagi di Warung Kopi Cek Yuke pingir Krueng Aceh Banda Aceh. mulai jam 07.00 pagi. Hush…. Padahal hari minggu yang lain aku baru melihat mata hari dua atau tiga jam kemudian. Heheh.


Sangat menarik karena beliau membimbing saya samabil menulis dibuku saya. So, tidak perlu rekaman dan cukup mendengar, sebab beliau yang menulis. Pelan dan sistematis. Nah… menurut saya ilu seperti ini penting juga bagi rekan-rekan. Soalnya banyak diantara kita yang kesulitan menyusun laporan dan membuat sistematika tulisan. Apalagi tulisan untuk jurnal Internasional. Makanya saya coba tulisa ulang dan share di sini. Ini semua tidak sama persis dengan apa yang disampaikan Prof. Irwan. Namun arahnya kira-kira ya begini. Semoga bermanfaat.

Dasar Penelitian
Awal dari penelitian sosial itu sebenarnya ada dua hal, fenomena dan realitas. Fenomena adalah sesuatu yang terjadi dalam masyarakat, yang dilakukan berulang-ulang, dikerjakan terus menerus, sama di berbagai tempat dan waktu. Misalnya kenduri yang dilaksanakan dalam berbagai peristiwa, kesempatan, kehidupan sosial masyarakat Aceh. Dari fenomena ini diperoleh fakta-fakta. Sebagai contoh, fakta mengenai kenduri yang dilakukan pada masa tertentu, tahapan kenduri, benda upacara yang digunakan dan lain sebagainya. Kedua, Realitas. Upacara saja bukanlah sebuah realitas. Realitas justru berada di balik upacara tersebut, yakni apa yang dikandung di balik apa yang nampak. Reaitas inilah yang harus ditemukan melaui sebuah penelitian. Penelitian dnegan metode tertentu pada hakikatnya adalah keinginan mengungkapkan realitas di balik fenomena yang ada dan terlihat.

Selama ini banyak penelitian yang telah dilakukan namun tidak dipublikasikan lewat tulisan. Ini tentu saja tidak bagus bahkan sisa-sia. Sebuah penelitan akan bermakna jika ia ditulis dan dipublikasikan. Dengan demikian manfaatnya akan diperoleh oleh banyak orang yang membacanya.

Untuk menjadikan penelitian mudah ditulis, melahirkan karya tulis ilmiah, maka penelitian harus didasari pada kegelisahan intelektual. Kegelisahan ini akan menimbulkan masalah dan melahirkan pertanyaan penelitian. Saya misalkan, saya mau meneliti “minum kopi di Ulhe Kareng.” Ini bukanlah sebuah masalah sebab di sana tidak terkandung “kegelisahan yang menuntut adanya jawaban. Pernyataan ini akan menjadi masalah jika ditanyakan: “Kenapa orang Aceh sangat suka minum kopi? Apakah mereka minumkopi karena mau menikmati rasa kopi? Atau karena tempatnya? Atau justru karena “ending” dari minum kopi itu sendiri? Misal, dengan minum kopi seseorang akan memiliki teman baru, rekan kerja baru, patner bisnis, negosiasi proyek, dan lain sebagainya. “Kegelisahan” ini kemudian menimbulkan pertanyaan “kok bisa?”

Jadi kunci dari mendapatkan masalah penelitian adalah pertanyaan: “KOK BISA YA?” Kok bisa kenduri yang butuh banyak uang dipertahankan dalam masyarakat? Padahal saat ini sedang terjadi krisis BBM, harga bahan sangat mahal, transportasi susah. Sementara itu pendapatan masyarakat sendiri kecil, komoditas pertanian yang dihasilkan di lahan-lahan mereka dihargai rendah, pemeasran juga sulit. Belum lagi musibah konflik, tsunami yang melanda masyarakat bertahuan-tahun menjadikan kehidupan ekonomi mereka sangat sulit.

Kalau pertanyaan “KOK BISA” sudah dapat dibuat reasoneble, maka saya kira sudah mudah menyusun masalah penelitian dan membuat tulisan sebagai bahan publikasinya.

Merumusan Masalah Penelitian
Rumusan sebuah penelitan bisa dilakukan dengan pernyataan yang disusul dengan pertanyaan. Selama ini pertanyaan penelitian dapat diklasifikasi menurut kata tanya-nya. Pertanyaan dengan “Apa” biasanya pertanyaan yang digunakan untuk strata satu di kampus. Pertanyaan ini hanya untuk mendeskripsikan fenomena dan tidak terlalu mendalam. Kemudian pertayaan “Bagaimana” biasanya digunakan untuk penelitian strata dua. Dalam pertanyaan ini terkandung keinginan untuk mencari proses yang lebih mendalam dari sebuah fenomena. Sementara pertanyaan “Kenapa” dipakai untuk penelitian-penelitian doktoral. Pertanyaan ini akan mencoba menelusuri makna yang lebih mendalam dari persitiwa sehingga sampai pada analisis dan membangun sebuah teori baru.

Namun ini tidak ketat. Setiap starta boleh saja mengambil kata tanya tertentu dan menggunakannya untuk penelitian. Program doktoral sekalipun bisa menggunakan kata tanya “apa”, misalnya untuk kasus sesuatu yang belum diinfomrmasikan sama sekali, sebuah fenomena, kejadian, konsep yang belum dikenal di dunia akademik. Ia merasa apa yang hendak ditulis adalah sebuah hal yang eprlu diinformasikan kepada masyarakat secara luas. Namun penelitian seperti ini tentu saja memiliki nilai lebih rendah dari sebuah penelitian akademik murni. Ini akan banyak dimanfaatkan untuk dokumentasi yang akan bermanfaat untuk pengambilan kebijakan lainnya.

Dalam konteks penelitian “Kenduri Kematian dalam Budaya Kluet” mungkin kita bisa rumuskan msaalah penelitiannya dengan: “Mengapa kenduri kematian dalam masyarakat Kluet dapat bertahan di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi dalam masyarakat?” Jadi dari masalah ini kita dapat menekankan masalah pada: perubahan-perubahan masyarakat yang terjadi dalam berbagai aspek tetap berlangsung dan dilaksanakan oleh masyarakat dengan segala simbol yang mendukungnya masih dipertahankan (menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Kluet)


Dengan menulis masalah penelitian dengan baik, maka kita akan merumuskan pertanyaan penelitian dengan baik pula. Kalau kita sanggup merumuskan masalah dengan tiga pertanyaan enelitian, maka itu artinya telah selesai setengah dari penelitian. Sebab dengan perumusan masalah penelitian dan merumuskan pertanyaan dengan baik, maka kita akan dituntun untuk sedikit demi sedikit menulis penelitian berdasarkan data yang diperoleh.

Jadi dalam kasus “Kenduri Kematian Dalam mAsyarakat Kluet” ini maka pertanyaan yang dapat dibaut adalah:

  1. Bagaimana upacara / kenduri kematian yang berlangsung dalam masyarakat Kluet?
  2. Apa makna upacara kenduri tersebut bagi kehidupan masyarakat Kluet?
  3. Bagaimana startegi masyarakat Kluet dalam mempertahankan eksistensi kenduri kematian tersbut?
Penelitian pada umunya hanya memiliki diga dimesi, Faktor, Proses dan Impac. Kalau seorang peneliti mengatakan penelitiannya ingin mengkaji sebab-sebab, latar belakang, maka itu berarti penelitiannya dalam tataran faktor. Jika seorang peneliti mengatakan melakukan penelitian aktifitas sosial dalam masyarakat, maka itu adalah penelitian proses. Dan jika yang diteliti adalah kegiunaan dan pengaruh, maka itu adalah impac. Masing-masaing dimensi ini akan melahirkan teori yang berbeda. Penelitian dalma dimensi faktor didasari pada teori sebab akibat. Penelitian dalam dimensi Proses akan menggunakan teori fungsi, struktural fungsional, dan sebagainya. Penelitian dalam dimesni impac akan menggunakan teori struktural, simbol dan sebagainya. dalam dimensi terakhir ini bisa menjawab pertanyaan “apa makna?”

Pertaanyaan peneltian harus diturunkan dari rumusan masalah penelitian. Kalau ia berbeda dari masalah maka itu anamanya anak Haram! Dengan melakukan ini akan memudahkan kita membuat struktur dalam penulisan laporan nantinya.


Masalah

  Pertanyaan 1                 Pertanyaan 2                Pertanyaan 3

Supaya sebuah pertanyaannya penelitian itu kuat, maka setiap pertanyaan penelitian harus dicari landasan teoritisnya. Landasan teori akan sangat berfungsi dalam analisis data dalam peneulisan nantinya. Tanpa analisis maka penelitian kita tidak ubahnya dengan reportase jurnalistik yang dilakukan wartawan. Reportase, selain tidak mendalam juga tidak sesui dengan kaidah akademik yang berkembang selama ini.

Jadi dalam penelitian di atas, maka kita bisa tawarkan beberapa teori berikut:

  1. Untuk pertanyaan pertama (tentang bagaimana kenduri kematian dilaksanakn dalam masyarakat Kluet) dapat dipakai Teori kontruksi dan teori proses.
  2. Untuk pertanyaan nomor dua, yakni pertanyaan pemaknaan, dapat dunakan Teori Simbol yang dikemukakan oleh Gertz, Sorotsky, Loiy, Vanball, dan Raimon.
  3. Untuk pertanyaan strataegi masyarakat dalam mempertahankan budaya kenduri dapat dipakai Teori reproduksi sosial, yaitu Kontruksi dan reproduksi kebudyaan. (Untuk terori ini silakan merujuk buku pak Irwan Abdullah Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan).
Apakah kita tidak dibenarkan menggunakan satu teosi saja dalam analisis hasil penelitian? Boleh saja. Namun sebelum menggunakan sebuah teori, pastikan penelitian yang kita lakukan sama persis dengan sebuah studi yang telah dilakukan orang lain. Hanya saja kita menggunakannya di tempat dan komunitas yang berbeda. Jadi kalau sudah pernah ada yang melakukan penenlitian masalah kenduri kematian dalam sebuah masyarakat adat tertentu, maka itu bisa digunakan sebagai landasan teori untuk keseluruhan pertanyaan penelitian yang akan dijawab tanpa menggunkaan beberapa teosi sebagaimana dijelaskan tadi.

Di mana teori berfungsi?
Teori dalam penelitian tidak dibuat dalam sub khusus, namun ia inklut dalam pembahasan terutama dalam analisis data. Yang kita sebut dengan hasil pnelitian adalah dari Pendahulan sampai penutup. Semuanya hasil penelitian. Kalau teori, gambaran lokasi dan hasil penelitian ditulis dalam bentuk terpisah, maka orang hanya akan membaca hasil saja dan meninggalkan yang lainnya. Yang diperlukan adalah hasil penelitian yang mengalir dan semua bagian dirasakan perlu/penting.

Demikian halnya ketika kita memasukkan teori ke dalam analisis data. Misalkan kita mendapatkan sebuah teori yang dibagi dalam beberapa bagian. Maka kita tidak mesti membuatnya dalam bentuk numerik (a., b., dst) namun ia masuk dalam pembahasan secara umum dan menyeluruh.
Khusus untuk artikel peneliatan kenduri kematain dalam Kluet bisa dirancang seperti berikut ini:

  1. Pendahuluan (dalam 2 halaman)
  2. Kluet Sebuah Suku Yang Sedang Berubah (dalam 3 halaman)Dalam bagian ini dijelaskan berbagai kondisi sosial dan daerah Kluet (lokasi penelitian) dan sifat yang sedang berlaku pada daerah tersebut saat ini. berdasarkan seting lokasi inilah kemudian ditentukan judul untuk bagian kedua ini. Bagian ini sanagt diperlukan untuk sebuah jurnal internasional. Sebab banyak orang yang tidak mengetahui di mana Kluet? Ada apa di sana? Kenapa kok penulis tertarik menulis mengani Kluet?
  3. Kenduri Kematian Dalam Masyarakat Kluet. Bagian ini berasal dari Pertanyaan pertama dalam pertanyaan penelitian yang telah dibuat sebelumnya. Berdasarkan pertanyaan yang ada, maka dalam bagian ini mensyaraktkan kita menceritakan proses kenduri kematian dalam masyarakt Kluet. Penjelasan ini akan dibagi dalam beberapa bagian. Berdasarkan teori…… maka penjelasan akan dilakukan dalam bagian berikut:
    a. Prosesi: Menjelasakan dari awal sampai akir
    b. Aktor: Menyebutkan siapa saja yang berperan
    c. Pastisipasi: Menjelasakan keikutsertaan masyarakat dalam prosesi itu
    d. Motif/Alasan: Menggali alasan masyarakat melaksanakan kenduri. Misalnya karena manusia hidup di dunia dan akirat, maka ketika seseiorang menigal dunia, maka ia pelru dimuliakan dengan dihantar bersama.
    e. Emosi Publik atas upacara: Menjelasakan dampak dari proses kendiri yang telah dilakukan.
  4. Makna Kenduri Kematian Dalam Masyarakat Kluet (teori makna, 4 hal
    a. Rasa/psikologi (hana mangat)
    b. Fungsi (income dari paerkir, tenda, dll
    c. Guna (Gara2 perkawinan sudah ada reuni, ketika memberikan uang pada sahabat, bukan uangnya, tapi meneguhkan persahabatan) 
  5. Strategi Pelestarian Kenduri Kematian Dalam Komunitas Kluet (4 hal)
  6. Antara Tradisi dan Modernisasi (berasal dari masalah) 3
    Bagian ini diambil dari masalah penelitian. (Saya berharap bagian ini diberikan poin-poinnya oleh Prof. Irwan. Namun katanya, kalau bagian ini diberikan itu namanya penelitian dia bukan penelitian saya. heheh. Sebab inti dari sebuah penelitian ada di sini).
  7. Penutup (concluding remarks) 1 hal

Berapa halaman idealnya tulisan untuk jurnal internasional?
Kalau tulisan / artikel dibuat dalam satu spasi, maka untuk tulisan di sebuah jurnal Internasional kita perlu sebanyak 21- 30 halaman. Jumlah ini seolah terlalu besar dan berat. Namun ini bisa disiasati dengan merancang kerangka tulisan yang lebih sederhana dan menysuusn sistemati sehingga memudahkan dalam proses penulisan. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
  1. Dari sub bab yang telah dirancang, coba berikan perkiraan halaman sehingga jumlah keseluruhan bisa mencapai jumlah halaman yang diinginkan. Misal: Subbab Antara Tradisi dan Modernisasi, akan ditulis dalam tiga halaman. Subab lain akan ditulis dalam empat atau lima halaman, dst.
  2. Kemudian setiap subbab bagilah (secara imaginer) dalam jumlah halaman yang diinginkan. Misalanya subbab “Makna Kenduri Kematian Dalam Masyarakat Kluet” telah dirancang dalam 4 halaman. Maka sub bab ini dibagi dalam empat anak sub bab (lagi-lagi secara imaginer) dan satu anak subabab akan ditulis dalam satu halaman.
  3. Setelah pembagian ini, maka anda hanya memfokuskan diri menulis satu halaman saja. Satu halaman biasanya ada tiga paragraf atau 45 baris. Jadi satu alienia terdiri dari lebih kurang lima belas baris.
  4. Jadi fokus kita akirnya adalah pada paragraf. Untuk menyelesaikan sebuah paragraf, maka bagilah sebuah paragraf dalam beberapa kelompok berikut:
    a. Mulai dengan definisi.
        Hubungan sosial, menyangkut ketetanggaan, bukan hanya proses upacara tapi juga
        sejarah.
    b. Format/bentuk/tipe
        Ada hubungan sosial karna darah, perkawinan, tetangga, persaudaraan
    c. Mekanisme / Proses Hubungan
        Tolong2 untuk membina hubungan sosial, Ada peristiwa2, Berfungsi ketika terjaid krisis
    d. Faktor; Kondisi yang menyebabkan terjadi.berlangsung
    e. Akibat/danmpak mislanya apa akibat dari hubungan sosial.
  5. Kalau kelompok di atas kita bisa kita masukkan satu-satu dalam kalimat, maka akan membuatuhkan lima kalimat. Dan lima kalimat sudah cukup untuk membangun sebuah paragraf.
Makanya jangan berfikirlah satu artikel, satu halaman! Jadi menulis itu bukan 30 halaman, tapi hanya satu paragraf. So gampang!!


5 Cara Menemukan "Masalah" Penelitian

Sepertinya tidak ada orang di dunia yang tidak ada masalah. Dari banugn tidur hingga tidur lagi orang selalu terlibat masalah. Bahkan tidu...